Ramai Bersepeda, Kemenhub Tambah Jalur Khusus Sepeda
Jalur pesepeda (Angga Nugraha/VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Selain mendorong penyediaan fasilitas bagi pesepeda. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) berencana memberikan bantuan teknis kepada pemerintah kabupaten maupun kota untuk membangun jalur sepeda.

"Kita sudah membuat rencana adanya bantuan teknis untuk kabupaten/kota untuk membangun fasilitas pesepeda seperti jalur sepeda walaupun hanya berupa marka, rambunya dan sebagainya," ujar Direktur Sarana Transportasi Jalan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Pandu Yunianto, dalam keterangan persnya, Selasa, 17 November.

Ia menyampaikan bahwa bantuan teknis itu diperuntukkan bagi pemerintah kabupaten/kota yang dinilai mengalami keterbatasan anggaran. "Kemenhub sudah mengupayakan anggaran, ini memang perlu waktu dan ini juga tergantung dari kemampuan keuangan negara," katanya.

Dalam kesempatan sama, Ketua Komunitas Bike To Work Indonesia Poetoet Sudarjanto menilai infrastruktur jalur sepeda menjadi komponen penting guna menjamin keselamatan pesepeda. Tak cukup jalur khusus, tapi juga keterpaduan pengguna sepeda dan transportasi lainnya.

"Jalur pesepeda yang terproteksi harus menjadi prioritas utama. Meski pesepeda itu sudah sangat disiplin tetapi bila jalurnya masih bercampur, risiko akan tetap ada," ujarnya.

Sebelumnya, Kemenhub juga mendorong pemerintah daerah (pemda) untuk menyediakan fasilitas bagi pesepeda. Termasuk melakukan sosialiasi jalan dalam penerapan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor PM 59 Tahun 2020 tentang Keselamatan Pesepeda di Jalan.