Kasus Baliho Caleg PSI Roboh Timpa Pemotor di Cakung Sudah Damai, Korban Dapat Biaya Pengobatan
JAKARTA –Pengendara korban alat peraga kampanye (APK) Caleg PSI di Jalan KRT Radjiman Widyoningrat, Jatinegara, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur sepakat damai.
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta Timur, Willem Johanes Wetik mengatakan kasus berakhir damai setelah proses mediasi antara keluarga korban dengan pihak PSI.
"Sudah dimediasi Panwas (Pantai Pengawas Pemilu Kecamatan) Cakung antara korban, Caleg didampingi LO (liasion officer)," ujar Willem kepada wartawan, Selasa, 23 Januari.
Hasil mediasi tersebut, pihak Caleg PSI menyatakan bertanggungjawab menanggung biaya pengobatan dua korban terluka.
Baca juga:
- Pertamina Sayangkan Insiden Robohnya Tembok SPBU di Tebet
- Pasutri Jatuh dari Motor Akibat Bendera Partai di Flyover Mampang Roboh
- Pemotor Tabrak Mobil Gegara Jarak Pandang Tertutup Spanduk Caleg di Duren Sawit
- Marak Truk Jasa Ekspedisi Bongkar Muatan di Trotoar dan Bahu Jalanan, Petugas Bakal Ambil Tindakan
"Informasi dari Panwas biaya pengobatan ditanggung," ucapnya.
Sementara terkait tindak lanjut upaya pencegahan kasus serupa terulang, Bawaslu Jakarta Timur mengimbau seluruh peserta Pemilu 2024 segera menertibkan APK ilegal.
Ketua Panwascam Cakung, Acep Sabar menambahkan, pihaknya terus berkomunikasi kepada peserta pemilu terkait pemasangan APK.
"Kita akan terus komunikasikan lebih lanjut sehingga mereka (peserta Pemilu 2024) tumbuh kesadaran bersama. Terus kami komunikasikan," ucapnya.