PLN Putus Aliran Listrik Disdag dan Satpol PP Makassar Gara-gara Tunggak Bayaran
MAKASSAR - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) melakukan pemutusan aliran listrik di kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) dan Dinas Perdagangan Kota Makassar. Pemutusan listrik dilakukan karena Disdag dan kantor Satpol PP sudah menunggak pembayaran beban pemakaian selama sebulan.
Kepala Dinas Perdagangan Kota Makassar Muh Yasir di Makassar, mengatakan, pemutusan aliran listrik diketahuinya setelah stafnya melaporkan langsung kepada dirinya.
"Iya benar diputus setelah staf saya melapor, katanya listriknya dicabut oleh PLN. Tapi kondisi seperti ini selalu terjadi dan biasa menunggak tapi kenapa baru tahun ini listriknya dicabut," ujarnya dikutip Antara, Sabtu, 20 Februari.
Yasir menjelaskan keterlambatan pembayaran tagihan PLN kerap terjadi setiap tahunnya. Alasannya, lantaran anggaran 2021 sementara berjalan dan sementara dalam proses pencarian.
Dia mengatakan, keterlambatan pembayaran aliran listrik sudah beberapa kali terjadi di tahun-tahun sebelumnya, khususnya pada awal tahun anggaran.
Yasir heran, karena baru tahun ini pemutusan aliran listrik dilakukan oleh PT PLN setelah menunggak pembayaran satu bulan lamanya. Keterlambatan pembayaran disebut karena pencairan anggaran 2021 masih dalam tahap proses.
"Tidak tahu kenapa diputus karena kita sudah menyurati PLN untuk tidak melakukan pencabutan listrik sehubungan anggaran 2021 yang sementara berjalan," katanya.
Baca juga:
- Buaya yang Diduga Mangsa Manusia di Kalteng Ditangkap, Badannya Dibelah, Isinya Ini
- Khofifah Minta Tim Unair Teliti Kematian Puluhan Paus yang Terdampar di Modung Bangkalan
- Update COVID-19 Per 20 Februari: Kasus Baru 8.054 dari 69.479 Spesimen Diperiksa
- Banjir di Kemang Hingga Sudirman, Anies Salahkan Luapan Air Kali Krukut dari Depok
Karena itu, Yasir meminta PLN memberi kompensasi kepada kantor gabungan Satpol PP dan Disdag Makassar untuk kembali menyalakan listriknya agar proses pemerintahan kembali berjalan.
"Baru Januari ini menunggak, tapi kita biasanya menyurat untuk kompensasi dikabulkan oleh PLN tapi kenapa tahun ini diputus langsung. Ya, mungkin miskomunikasi," terangnya.
Sementara itu Sekretaris Satpol-PP Makassar Iqbal Asnan juga mengatakan aktivitas di kantornya sejak Jumat, 19 Februari tidak berjalan seperti biasanya karena aliran listrik telah diputus oleh petugas PLN.
"Saya tidak mengetahui soal bayar-membayar. Saya baru tahu ada tunggakan saat listrik dicabut,” katanya.