Dalam tiap penegakkan Perda Ketertiban Umum, petugas Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) kerap menemukan kendala ketika melaksanakan penertiban di lapangan.
Seperti yang terjadi saat penertiban berlangsung di Jalan Gajah Mada, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat. Meski Satpol PP bertugas sebagai penegak Perda Ketertiban Umum, namun tugas Satpol PP acap kali mendapatkan penolakan bahkan perlawanan.
Penolakan itu muncul dari seorang pria bernama Andi yang menolak saat petugas hendak mengamankan dirinya.
Andi berdalih jika dirinya bukanlah Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) yang kerap menjadi sasaran penertiban petugas. Dia pun memberikan Kartu Tanda Pendudukan (KTP) dirinya kepada Satpol PP.
"Saya pemulung beneran, main tangkap aja. Emangnya saya maling, saya bukan maling. Saya lagi mulung," kata pria warga Depok, Jawa Barat itu di lokasi, Jumat 29 Oktober, dini hari.
BACA JUGA:
Andi menolak diamankan petugas karena dirinya seorang pemulung yang terdampak akibat badai pandemi COVID-19.
Menurut Andi, sebelumnya dia adalah pedagang minuman air mineral di kawasan Masjid Istiqlal. Namun karena terpaan pandemi COVID-19, usaha Andi pun bangkrut.
"Saya dagang dulunya di Istiqlal, bangkrut gara-gara corona. Dagang minuman, tanya orang Istiqlal kenal semua, (sekarang) bangkrut. Saya mulung baru 6 bulan gara - gara COVID-19," ujar Andi dengan nada kesal.
Meski menolak diamankan petugas, Andi mengaku dirinya setuju dengan adanya penertiban oleh Satpol PP.
"Penertiban bagus, cuma (petugas harus) liat - liat mana yang palsu, mana yang bener," ujarnya.
Selanjutnya Andi hanya menjalani proses pendataan identitas diri tanpa diamankan ke mobil Dinas Sosial. Hal itu dilakukan petugas karena Andi miliki bukti KTP.
Selanjutnya petugas Satpol PP memberikan pengarahan kepada Andi agar dirinya segera pulang ke rumah. Operasi dilanjutkan kembali dan menyisir beberapa lokasi lainnya.
"Malam hari ini, kegiatan rutin yang dilakukan satpol pp kecamatan gambir untuk memberikan kenyamanan bagi masyarakat," kata Camat Gambir Fauzi kepada VOI di lokasi, Jumat 29 Oktober, dini hari.
Sebelumnya diberitakan, aparat gabungan TNI, Polri, Satpol PP, Dishub dan Dinas Sosial menggelar penertiban terhadap Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PKMS) di sepanjang Jalan Hasyim Ashari, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat.
Kasatpol PP Jakarta Pusat Bernard Tambunan mengatakan, kegiatan malam ini dilakukan bersama tiga pilar Gambir.
"Malam ini di wilayah Gambir, kita melakukan pengawasan terhadap PMKS di beberapa titik yang sudah ada pengaduan dari masyarakat terkait bertambah PMKS khusus di wilayah Gambir," katanya kepada VOI di sela-sela penertiban.
Adapun lokasi penyisiran berada di sepanjang Jalan Hasyim Ashari arah Roxy Mas dan arah Harmoni, Jalan Gajah Mada dan Jalan Juanda.
"Nanti 19 orang yang terjaring akan kita bina di panti sosial," ucapnya.