Selama Ramadan, Sudah 58 PMKS di Jaktim Terjaring Petugas Satpol PP
Penangkapan PMKS di sejumlah wilayah di Jakarta Timur/ Foto: IST

Bagikan:

JAKARTA - Sebanyak 58 penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) di wilayah Jakarta Timur ditertibkan petugas selama Ramadan.

Dari 58 PMKS yang terjaring terdiri dari 16 pemulung, 12 pengamen, 11 pedagang asongan, 6 tukang parkir liar, 3 manusia gerobak, 3 gelandangan, 2 anak jalanan, 2 pengemis, 1 orang dengan masalah kejiwaan (ODMK), 1 orang terlantar dan 1 peminta sumbangan.

Ke-58 PMKS itu diamankan dari 10 kecamatan yang berada di Jakarta Timur.

Kasatpol PP Jakarta Timur, Budhy Novian mengatakan, penertiban PMKS guna menegakan Peraturan Daerah (Perda) DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.

"Penegakan Perda dan maraknya PMKS sangat dikeluhkan warga dan mengupayakan ketertiban Jakarta supaya lebih nyaman," kata Budhy, Jumat 22 April.

Kecamatan Kramat Jati menjadi salah satu lokasi terbanyak terjaringnya para PMKS.

"Dari 10 kecamatan, paling banyak di Kramat Jati ada 8 orang. Terus di Kecamatan Makasar ada 7 orang. Kecamatan Cipayung dan Duren Sawit masing-masing 6 orang," ucapnya.

Sementara di Kecamatan Pasar Rebo, tak ada PMKS yang terjaring operasi. Para PMKS yang diamankan diserahkan ke Panti Sosial Bina Insan Bangun Daya (PSBI BD) 2, Cipayung.

"Selanjutnya para PMKS diserahkan ke Panti Sosial Cipayung untuk diberikan bimbingan mental, spiritual dan keterampilan," ujarnya.