Bagikan:

TANGERANG - Sebanyak 18 Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) terjaring razia Satpol PP di wilayah Kabupaten Tangerang. 18 PMKS ini seperti (anak punk). Sasaran yang menjadi target petugas adalah para gelandangan, pengemis, pengamen dan anak jalanan bergaya punk, yang kerap terlihat di pinggir jalan.

“Razia ini dilakukan sebelum bulan Suci Ramadan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat khususnya para pengguna jalan,” kata Kasatpol PP Kabupaten Tangerang Agus Suryana kepada wartawan, Rabu, 5 Maret.

Agus juga menjelaskan bila nantinya belasan PMKS yang berhasil diamankan akan diberikan pelatihan dan pembekalan berupa keterampilan.

"Mereka akan di data dan dibawa ke UPT Rehabilitasi PMKS untuk pembinaan dan pelatihan ntuk bekerja dengan tujuan agar nantinya mereka tidak lagi kembali ke jalan," ucapnya.

Agus mengungkapkan penertiban ini dilakukan di beberapa titik di wilayah Kabupaten Tangerang, seperti Kecamatan Tigaraksa, Cikupa, Balaraja, Pasar Kemis dan Rajeg.

"Sasaran wilayahnya yakni dimulai dari lampu merah Tigaraksa, Cikupa, Citra Raya, Gelam Jaya di Pasar Kemis, lampu merah Rajeg dan Flyover Balaraja," ucapnya.

Ia menyebut bila pihaknya akan melakukan kegiatan razia ini secara rutin selama bulan suci Ramadan di wilayah yang dianggap banyak PMKS.

“ini akan lakukan secara rutin menjelang dan selama bulan puasa," pungkasnya