JAKARTA - Tim gabungan Kota Ambon gencar merazia gelandang dan pengemis di ruang publik serta ruas jalan utama.
"Razia rutin dilaksanakan mengingat kegiatan pengemis, gelandangan dan anak jalanan di ruas jalan utama maupun ruang publik cukup meresahkan," kata Penjabat Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, Rabu 15 Februari.
Ia mengatakan, Dinas sosial dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) akan menempatkan personil di sejumlah titik seperti lokasi bawah Jembatan Merah Putih, serta melakukan patroli di ruang publik.
Anak jalanan dan gelandangan, kerap beraktivitas di seputar kawasan pusat perbelanjaan Maluku City Mall (MCM) dan menempati lokasi di bawah jembatan merah putih untuk tinggal.
"Sejak awal Februari kami telah menertibkan puluhan gelandangan, pengemis dan anak jalanan, mereka telah diberikan pembinaan, serta menandatangani surat pernyataan agar tidak lagi menggunakan lokasi yang merupakan fasilitas umum untuk tinggal," katanya.
Pihaknya tidak mentolelir keberadaan gelandangan, pengemis dan anak jalanan yang beraktivitas di ruang publik. Bahkan jika ada yang terjaring razia dua hingga tiga kali, bisa dipulangkan ke daerah asal.
BACA JUGA:
"Upaya lain yang dilakukan yakni mengembalikan mereka daerah asal, karena sebagian besar mereka yang beraktivitas berasal dari Sulawesi Tenggara," ujarnya.
Ia menyatakan, pihaknya berupaya agar Ambon bebas dari gelandangan, pengemis dan anak jalanan.
"Mereka yang terjaring razia secara berulang dan setelah diperiksa ternyata bukan warga Kota Ambon kita akan pulangkan," katanya.