Bagikan:

SULTRA - Setelah dua hari menjalani pembinaan Mapolsek Baruga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), 25 anak jalanan dan pengemis yang terjaring razia dipulangkan Senin 13 Februari siang.

Kepala Bidang (Kabid) Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial (Dinsos) Kota Kendari Husni Mubaraq mengatakan puluhan terjaring razia yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari bersama TNI-Polri.

“Iya, sudah (dipulangkan). Tadi pagi kami jemput di Polsek Baruga, kemudian kami bawa di kantor Satpol PP, diberi pengarahan sedikit lalu dipulangkan,” katanya di Kendari, Senin 13 Februari, disitat Antara.

Ia mengungkapkan, selama di Polsek Baruga, para anak jalanan dan pengemis itu diberi pemahaman tentang bahayanya melakukan aktivitas meminta-minta di jalanan.

Husni Mubbaraq juga membeberkan dari hasil data yang diambil kepada para anak-anak tersebut, ditemukan bahwa dari 25 oran anak jalanan dan pengemis, terdapat 10 orang yang merupakan warga luar Kota Kendari.

“Dari data, kami temukan sebanyak 10 orang bukan warga Kota Kendari, terdiri dari empat orang dari Palembang, dua dari Makassar, sisanya dari Kabupaten Konawe dan Kabupaten Konawe Selatan,’ ujarnya.

Tak hanya itu, dia juga menyampaikan dari 15 anak jalanan dan pengemis dari yang berasal dari Kota Kendari itu ternyata sebanyak 13 orang tua dari anak-anak tersebut menerima bantuan sosial dari pemerintah.

“Pertama kami data anak-anaknya, kemudian kami cek apakah orang tuanya ini menerima bantuan sosial dari pemerintah atau tidak dan hasilnya 13 orang mendapat bantuan, dua lainnya juga terdaftar mendapat bantuan, tapi katanya belum pernah diterima. Itu akan kami cek Kembali dan segera mengusahakan supaya bisa mendapatkan bantuan itu,” tandasnya.