Bagikan:

MAKASSAR - PLN memutus aliran listrik di kantor Dinas Perdagangan dan Satpol PP Kota Makassar gara-gara menunggak pembayaran satu bulan. Pj Wali Kota Makassar Rudy Djamaluddin meminta dinas terkait mengantisipasi pola pembayaran agar kejadian tak terus berulang.

"Itu yang selalu saya katakan itu masalah tunggakan awal bulan itu, tahun lalu juga begitu-begitu katanya, selalu, setiap tahun. Makanya saya katakan persoalan begitu jangan dibiasakan, harus diantisipasi, karena selalu kebiasaan," kata Rudy Djamaluddin kepada wartawan, Senin, 22 Februari. 

Rudy menyebut keterlambatan pembayaran tagihan PLN. terjadi setiap tahunnya. Alasannya anggaran 2021 masih dalam proses pencairan. 

"Setiap tahun ada yang penundaan. Bisa digunakan APBD tahun bejalan, hampir jarang sekali terjadi bisa langsung dipakai tanggal 1 Januari, sehingga itulah birokrasi kalau belum ilegal belum bisa dipakai uangnya, padahal uang ada. Makanya harus dicarikan jalan keluar, saya pesan seperti itu, kalau perlu tahun depan tidak ada lagi soal itu," lanjut Rudy.

PLN melakukan pemutusan aliran listrik di kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) dan Dinas Perdagangan Kota Makassar.

Pemutusan listrik dilakukan karena Disdag dan kantor Satpol PP sudah menunggak pembayaran beban pemakaian selama sebulan.

Kepala Dinas Perdagangan Kota Makassar Muh Yasir sebelumnya mengaku heran karena baru tahun ini pemutusan aliran listrik dilakukan oleh PT PLN setelah menunggak pembayaran satu bulan lamanya. Keterlambatan pembayaran disebut karena pencairan anggaran 2021 masih dalam tahap proses.

"Tidak tahu kenapa diputus karena kita sudah menyurati PLN untuk tidak melakukan pencabutan listrik sehubungan anggaran 2021 yang sementara berjalan," katanya.