Eks Jubir Gugus Tugas COVID-19 Achmad Yurianto Dilantik Jokowi Jadi Ketua Dewan Pengawas BPJS
Jokowi menunjuk Achmad Yurianto sebagai Ketua Dewan Pengawas BPJS Kesehatan (Foto: Tangkapan layar)

Bagikan:

JAKARTA - Presiden Joko Widodo resmi melantik Ketua dan Anggota Dewan Pengawas Direksi BPJS Kesehatan masa Jabatan 2021-2026. Hal ini tertuang dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 37/P tahun 2021 tentang Pengangkatan Dewan Pengawas Direksi BPJS Kesehatan.

Jokowi menunjuk Achmad Yurianto sebagai Ketua Dewan Pengawas (Dewas) BPJS Kesehatan. Yurianto adalah mantan Dirjen Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Kementerian Kesehatan dan mantan Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19.

"Alhamdulillah, hari ini kami Dewan Pengawas BPJS Kesehatan telah dilantik oleh Presiden," kata Yurianto dalam tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Senin, 22 Februari.

Yuri mengaku tugasnya sebagai Dewan Pengawas BPJS cukup berat. Sebab, BPJS kesehatan adalah bagian dari upaya pemerintah untuk membangun sistem kesehatan, membangun kesehatan secara nasional.

"Kami akan melanjutkan apa yang telah dilaksanakan oleh pengurus sebelumnya. Tentunya dengan bekerja yang lebih keras lagi, karena tantangan yang kita hadapi ke depan tidak semakin ringan," ujar Yuri.

"Tantangan yang kita hadapi semakin kompleks, bukan saja terkait dengan penyakit pandemi yang sekarang kita hadapi, tetapi juga memang permasalahan kesehatan secara mendasar kita masih memiliki banyak pekerjaan," lanjut dia.

Kemudian, anggota Dewan Pengawas BPJS Kesehatan lainnya yang baru dilantik adalah:

- Regina Maria Wiwieng Handayani sebagai anggota dari unsur pemerintah

- Indra Yana sebagai anggota dari unsur pekerja

- Siruaya Utamawan sebagai anggota dari unsur pekerja

- Iftida Yasar sebagai anggota dari unsur pemberi kerja

- Inda Deryanne Hasma sebagai anggota dari unsur pemberi kerja 

- Ibnu Naser Arrohimi sebagai anggota dari unsur tokoh masyarakat