Pemerintah Berencana Teruskan Vaksinasi COVID-19 di Malam Hari pada Bulan Puasa
Presiden Joko Widodo (Foto: Sekretariat Kabinet RI)

Bagikan:

JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut pemerintah akan melanjutkan program vaksinasi COVID-19 pada malam hari ketika bulan puasa atau Bulan Ramadan tiba.

Vaksin malam hari diperuntukkan bagi warga yang beragama muslim. Sementara, kata Jokowi, bagi masyarakat yang beragama nonmuslim akan divaksinasi pada siang hari.

"Bulan puasa mungkin kita akan tetap vaksinasi yaitu di malam hari. Kemudian yang di siang hari di daerah-daerah yang nonmuslim. Akan kita tetap lakukan di bulan puasa," kata Jokowi dalam tayangan Youtube Sekretariat Presiden, Sabtu, 20 Februari.

Terkait distribusi vaksin, Jokowi berjanji akan meratakan jatah vaksin di setiap provinsi. Hanya saja, ada sejumlah provinsi yang masuk dalam skala prioritas.

Provinsi tersebut diprioritaskan karena memiliki mobilisasi warga yang cukup tinggi. Sehingga, penularan COVID-19 juga semakin besar.

"Kita tentukan memang prioritas adalah daerah-daerah yang banyak (zona risiko) merahnya, yang itu akan didahulukan (untuk dapat vaksin)," ungkap Jokowi.

Dalam program vaksinasi COVID-19 nasional, pemerintah menargetkan 181,5 sasaran vaksin. Mereka adalah masyarakat yang berusia 18 tahun ke atas. Penerima vaksin mendapat dua kali dosis penyuntikan.

Pada tahap pertama, vaksin diperuntukkan bagi 1,5 tenaga kesehatan. Per hari ini, tenaga kesehatan yang telah menerima vaksinasi dosis pertama sebanyak 73,47 persen dan dosis kedua sebanyak 29,85 persen.

Kemudian, pada tahap kedua, vaksinasi COVID-19 diperuntukkan bagi kelompok lansia dan petugas pelayanan publik. Sasarannya sebanyak 21,5 juta lansia dan 16,9 juta petugas pubik. Program ini berlangsung sampai bulan Mei.

Mereka adalah pedagang pasar, pendidik, tokoh dan penyuluh agama, wakil rakyat, pejabat, pemerintah, ASN, TNI-Polri, petugas pariwisata, pelayanan publik, pekerja transportasi publik, atlet, serta pekerja media.

Selanjutnya, vaksinasi akan dilakukan kepada 63,9 juta masyarakat rentan atau penduduk yang tinggal di daerah dengan risiko penularan tinggi. Kemudian, masyarakat lainnya sebanyak 77,7 juta orang. Program ini akan dilakukan mulai April 2021 sampai Maret 2022.