Wiku Tak Sampaikan Penambahan Kasus Harian COVID-19 di Indonesia
Juru Bicara Satgas COVID-19 Wiku Adisasmito (Foto: Humas BNPB)

Bagikan:

JAKARTA - Juru Bicara Satgas COVID-19 Wiku Adisasmito menggantikan Achmad Yurianto (Yuri) setelah diterbitkannya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2020 tentang Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang menggantikan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 dengan Satgas COVID-19. 

Dari pergantian ini, ada yang berbeda dengan cara Wiku menyampaikan data mengenai penyebaran COVID-19. 

Biasanya Achmad Yurianto membacakan update penambahan jumlah kasus COVID-19 secara nasional, Wiku hanya menyampaikan zonasi penyebaran virus tersebut. Sementara untuk update penambahan kasus harian dapat dilihat langsung melalui situs www.covid19.go.id.

"Terjadi perubahan pengumuman kasus COVID harian yang sebelumnya disampaikan Dirjen P2P Kementerian Kesehatan dr Achmad Yurianto, selanjutnya update kasus harian dapat dilihat di portal www.covid19.go.id," kata Wiku dalam konferensi pers yang ditayangkan di akun Sekretariat Presiden, Kamis, 21 Juli.

Sebelumnya, Ketua Tim Pemulihan Ekonomi Airlangga Hartarto mengumumkan, juru bicara pemerintah dalam penanganan COVID-19 saat ini adalah Ketua Tim Pakar Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito. Wiku menggantikan posisi Achmad Yurianto (Yuri) yang sudah bertugas sejak 3 Maret.

Saat Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 belum diubah menjadi Satgas COVID-19, Wiku menjabat sebagai Ketua Tim Pakar.

Selanjutnya, Airlangga mengumumkan, Wakil Menteri BUMN Budi Gunadi Sadikin akan menjadi juru bicara Satgas ekonomi. Tugasnya akan berbeda dengan Wiku, Budi mengurusi informasi terkait ekonomi.

"Nanti ada tambahan, jubir pemerintah di sini adalah ditunjuk Prof. Wiku dari BNPB dan Pak Budi Gunadi Sadikin khusus untuk satgas ekonomi," tuturnya, video konferensi bersama wartawan, Selasa, 21 Juli.