JAKARTA - Pembentukan Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional menuai reaksi dari berbagai pihak. Salah satunya, Direktur Riset Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Piter Abdullah yang menilai pembentukan komite ini tak efektif.
Piter justru mempertanyakan, pembentukan komite ini. Sebab, di dalam komite ini ada tiga lembaga yakni satuan tugas kebijakan, penanggulangan ekonomi, dan penanganan wabahnya. Ia menilai, komposisi ini mirip dengan kabinet kerja di pemerintahan.
"Saya justru khawatir. Karena komite ini kan ada tiga lembaga. Kemudian ada Pak Erick Thohir sebagai ketua pelaksana. Kalau kita lihat dari komposisinya ini relatif bisa dikatakan sama dengan kabinet. Jadi fungsinya apa gitu, maksud saya," tuturnya, dalam diskusi virtual, Selasa, 21 Juli.
Menurut Piter, seharusnya fungsi-fungsi yang ada di dalam komite ini adalah fungsi-fungsi yang ada di dalam kabinet. Di mana harus ada koordinasi antar menteri koordinator yang membawahi ekonomi dan juga yang membawahi kesehatan.
"Kemudian pelaksanaannya harusnya ada di kementerian. Sekarang dengan adanya komite ini, saya sangat sulit membayangkan bagaimana nanti peran dari kementerian. Nanti pelaksanaannya akan dikoordinasikan dengan Ketua Pelaksana Harian Pak Erick Thohir," ucapnya.
Piter mengatakan, jika koordinasi tidak berjalan dengan baik antara Kementerian dengan Ketua Pelaksana Harian Komite Penanganan COVID-19 dan PEN, maka berdampak pada kredibilitas pemerintah.
"Saya membayangkan komite ini pertama ada risiko tidak efektif. Kalau itu terjadi akan menurunkan kredibilitas dari pemerintan," tuturnya.
BACA JUGA:
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Eksekutif CORE Indonesia, Mohammad Faisal mengatakan, ada banyak pekerjaan yang harus dilakukan oleh komite bentukan Presiden Joko Widodo ini. Salah satunya, menjawab tentang dengan diberlakukannya kenormalan baru.
"Alasan diberlakukannya new normal adalah bagaimana supaya antar penanggulangan wabah dengan pertumbuhan ekonomi atau menolong ekonomi itu berjalan seiring," katanya.
Meskipun sekarang sudah berkurang tekanan terhadap ekonomi walupun belum ekspansi, tetapi angka positif COVID-19 masih terus naik. Hal ini harus bisa diatasi oleh Komite Penanganan Ekonomi.
Lebih lanjut, kata Faisal, tantang paling besar jusru ada diimplementasi kebijakan penanganan COVID-19. Sebab, saat ini pendekatan yang digunakan masih dari sisi birokrasi. Sehingga, realisasinya sangat lambat sekali.
"Sinergi antar lembaga sebegitu lamanya sehingga reaslisasi anggaran PEN masih di bawah 40 persen rata-ratanya. Apakah ini bisa dijawab tantangannya? Bisa iya bisa tidak," jelasnya.
Apalagi, kata Faisal, diprediksi perekonomi Indonesia tahun ini masih akan mengalami kontraksi. Kondisi ini juga harus menjadi perhatian.