Kasus COVID-19 Naik Dua Kali Lipat dari Pekan Lalu
Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito/IST

Bagikan:

JAKARTA - Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito menyebutkan terjadi kenaikan kasus positif COVID-19 dua kali lipat pada minggu ini dari pekan lalu.

Wiku menjelaskan, saat ini kasus positif di Indonesia telah meningkat selama dua minggu berturut-turut. Dua minggu lalu, kasus positif mingguan sebanyak 1.200 naik menjadi 1.400 kasus pada minggu lalu dan naik lagi mencapai 3.000 kasus pada minggu terakhir.

"Angka kasus pada minggu terakhir naik lebih dari dua kali lipat kasus pada minggu sebelumnya. Perkembangan ini harus terus diantisipasi mengingat kenaikan pasca periode libur panjang masih dapat terjadi pada minggu yang akan datang," kata Wiku dalam konferensi pers virtual, Selasa, 11 Januari.

Bahkan, kata Wiku, dalam seminggu terakhir, penambahan kasus positif lebih banyak dari penambahan angka kesembuhan kasus COVID-19

Misalnya pada 6 Januari kemarin, penambahan kasus positif harian mencapai 533 kasus, sedangkan kesembuhan hanya sebesar 209 kasus.

"Padahal data tiga minggu sebelumnya meskipun menunjukkan tren yang fluktuatif, penambahan kesembuhan pada umunya lebih tinggi dari penambahan kasus positif," ungkap Wiku.

Wiku menuturkan, kondisi kenaikan kasus ini perlu menjadi perhatian. Sebab, dalam menangani kondisi tersebut, diperlukan investigasi dan analisis mendalam terkait kondisi kasus dan kaitannya dengan proporsi varian yang beredar di Indonesia.

Hal itu mencakup data dan pengetahuan terkait karakteristik penularan, gejala klinis, lama perawatan, serta resiko kematian dari varian yang saat ini beredar.

"Tentunya ini perlu didukung data yang valid dan kredibel dan secara real time representatif yang diupayakan oleh fasilitas kesehatan yang tanggap melaporkan perkembangan kasus yang terjadi," ungkap Wiku.

Wiku mengatakan kenaikan kasus positif di Indonesia masih banyak disumbangkan oleh pelaku perjalanan luar negeri (PPLN).

"Dalam hal ini, pemerintah memastikan karantina bagi PPLN dilaksanakan dengan ketat, sehingga kasus positif yang ditemukan tertangani dengan baik dan tidak dapat lagi menular di masyarakat setelah masa isolasi selesai," ujarnya.