Keberatan MNC Group Siarkan Debat Ketiga, TKN Prabowo-Gibran Minta KPU Kombinasikan Stasiun Televisi

JAKARTA - Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Grace Natalie membenarkan pihaknya keberatan jika penyiaran debat capres yang akan digelar pada 7 Januari mendatang sepenuhnya dipegang MNC Group. Diketahui, debat ketiga nanti rencananya akan disiarkan oleh MNC TV, iNews, RCTI, dan GTV.

TKN keberatan lantaran MNC Group dimiliki Harry Tanoesoedibjo yang merupakan ketua umum Partai Perindo, sekaligus parpol pendukung pasangan calon nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Grace meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mengkombinasikan stasiun televisi agar tidak didominasi oleh MNC Group. Seperti pada debat kedua gang diselenggarakan TransCorp dan Kompas Group.

"Rasanya sih lebih baik ditimbang ulang oleh KPU. Mungkin ada perimbangan, ada kombinasi yang lebih beragam agar penyelenggaranya nggak semuanya jaringan MNC,’’ ujar Grace, Selasa, 2 Januari.

Wakil Ketua Dewan Pembina PSI itu menekankan, pihaknya tak menolak MNC Group sebagai penyelenggara. Namun, Grace menilai, akan lebih baik jika MNC bukan sebagai penyelenggara tunggal agar tak timbul spekulasi liar.

"Jadi lebih baik kan di-mix aja. Daripada timbul polemik-polemik di kemudian hari, mungkin ada baiknya KPU menimbang ulang," ucap Grace.

Sebelumnya, Sekretaris TKN Prabowo-Gibran Nusron Wahid mengungkapkan pihaknya sudah melayangkan surat keberatan kepada KPU soal penolakan kepada MNC Group karena dianggap mendominasi siaran debat pilpres ketiga yang digelar pada 7 Januari mendatang.

"Kita sudah kirim permintaan kepada KPU, agar dalam satu debat penyelenggaranya tidak dimonopoli oleh satu grup TV yang pemiliknya sama dan pihak terafiliasi," ungkap Nusron, Senin, 1 Januari.

TKN mengusulkan agar salah satu media penyelenggara atau yang menyiarkan debat ketiga ditukar dengan media televisi di luar MNC Group. Sebagai MNC Group dimiliki oleh tokoh politik yang saat ini tergabung sebagai pendukung salah satu paslon.

"Berangkat dari berbagai pertimbangan itulah, kami mengajukan permintaan kepada KPU agar penyelenggara ditukar agar tidak satu grup, supaya terhindar dari conflict of interest," ucap Nusron.