JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengatakan pihaknya tetap mempertahankan grup MNC sebagai stasiun televisi penyelenggara siaran debat calon presiden (capres) pada tanggal 7 Januari 2024.
Anggota KPU August Mellaz menjelaskan penunjukan media tersebut sudah sesuai dengan Surat Keputusan (SK) KPU meskipun sempat ada keberatan dari timses paslon untuk mempertimbangkan ulang pemberian hak siar gelaran debat capres kedua kepada Grup MNC.
"Jadi, media penyelenggaranya, sebagaimana SK KPU, itu 'kan sudah terbagi itu, media penyelenggara untuk debat pertama siapa, debat kedua siapa, debat ketiga siapa, debat keempat siapa, sampai debat kelima. Nah, ini tetap dilakukan oleh MNC," kata August dilansir ANTARA, Rabu, 3 Januari.
August menerangkan nantinya akan ada pembicaraan-pembicaraan lebih lanjut menuju waktu yang tersisa sebelum gelaran debat ketiga Pilpres 2024 pada hari Minggu (7/1).
"Yang hari ini bagian kami sebagaimana komitmen biasanya untuk meng-update tempat, kemudian panelisnya siapa, temanya secara definitif, termasuk moderator,” jelasnya.
KPU menunjuk dua jurnalis televisi, Ariyo Ardi dan Anisha Dasuki, untuk menjadi moderator dalam gelaran debat capres di Istora Senayan tersebut.
Sebelumnya, Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Nusron Wahid, menjelaskan bahwa TKN meminta kepada KPU RI untuk menukar stasiun TV swasta sebagai pelaksana penyelenggara debat ketiga pilpres agar bukan hanya dari MNC Group semata.
Pada kesempatan yang berbeda, cawapres Muhaimin Iskandar juga meminta TV swasta yang memegang hak siar pelaksanaan debat capres nanti harus tetap menjaga independensinya.
BACA JUGA:
Debat ketiga pilpres yang diselenggarakan oleh KPU RI bertemakan pertahanan, keamanan, hubungan internasional, globalisasi, geopolitik, serta politik luar negeri.
Debat akan diselenggarakan pada tanggal 7 Januari 2024 serta ditayangkan di jaringan atau Grup MNC, seperti RCTI, Global TV, dan iNews TV.
Pemilik Grup MNC Hary Tanoesoedibjo merupakan Ketua Umum Partai Perindo selaku pengusung pasangan Ganjar-Mahfud.