Bagikan:

JAKARTA - Debat Pilpres 2024 terakhir akan digelar pada Minggu, 4 Februari 2024. Meskipun belum diputuskan lokasinya, debat kelima Pilpres 2024 dipastikan akan berlangsung di Jakarta.

Debat pamungkas ini akan mempertemukan capres nomor urut 1 Anies Baswedan, capres 2 Prabowo Subianto, dan capres 3 Ganjar Pranowo.

Berikut ini jadwal, tema, dan format debat terakhir Pilpres 2024:

Jadwal Debat Terakhir Pilpres 2024

Debat kelima Pilpres 2024 akan berlangsung pada Minggu, 4 Februari 2024 di Jakarta. Debat akan dimulai pada pukul 19.00 WIB. Debat akan dipandu oleh moderator diputuskan bersama oleh KPU dan televisi penyelenggara. Adapun pertanyaan debat disusun oleh para panelis yang dipilih KPU.

Hari: Minggu, 4 Februari 2024

Waktu: 19.00 WIB

Durasi: 120 menit

Lokasi: Jakarta

Tema

Tema dalam debat terakhir ini adalah:

* Kesejahteraan sosial

* Kebudayaan

* Pendidikan

* Teknologi informasi

* Kesehatan

* Ketenagakerjaan

* Sumber daya manusia

* Inklusi

Format Debat Terakhir

Format debat pilpres pamungkas ini masih tetap sama dengan debat-debat sebelumnya, yakni terdiri dari 6 segmen, mulai dari pemaparan visi, misi dan program masing-masing pasangan capres-cawapres, pendalaman visi, misi dan program melalui pertanyaan panelis, tanya jawab antara cawapres serta pernyataan penutup.

Durasi debat juga akan berlangsung selama 150 menit dengan perincian 120 menit untuk debat dan 30 menit untuk jeda iklan.

Ini 6 segmen debat cawapres:

* Segmen pertama: pembukaan, pembacaan tata tertib dan penyampaian visi, misi, dan program kerja

* Segmen kedua: pendalaman visi, misi, dan program kerja

Segmen ketiga: pendalaman visi, misi, dan program kerja oleh moderator

* Segmen keempat: tanya jawab dan sanggahan

* Segmen kelima: tanya jawab dan sanggahan

* Segmen keenam: penutup

Tetap dihadiri pendukung paslon

KPU juga sudah memastikan debat pilpres pamungkas ini akan tetap dihadiri oleh pendukung masing-masing pasangan capres-cawapres dengan jatah masing-masing paslon 75 orang.

KPU mengimbau agar para pendukung paslon untuk mengikuti aturan yang sudah ditetapkan bersama KPU dengan televisi penyelenggara dan tim pemenangan masing-masing pasangan capres-cawapres.

Televisi penyelenggara

TVOne

ANTV

Net TV