Gedung Putih Rilis Kerangka Kebijakan untuk Pembagian Otorisasi Misi Antariksa
JAKARTA – Dalam pertemuan Dewan Antariksa Nasional Amerika Serikat yang digelar pada Rabu, 20 Desember, Gedung Putih merilis kerangka kebijakan terkait pengawasan aktivitas antariksa.
Kerangka kerja yang dirilis itu dibuat untuk mendampingi proposal pembagian otorisasi misi yang ditunjukkan pada 15 November lalu. Dalam proposal tersebut, Gedung Putih akan membagi tanggung jawab aktivitas ruang komersial ke Departemen Perdagangan dan Transportasi.
Mengutip dari laporan Spacenews, kerangka kerja ini akan mengarahkan dua departemen tersebut untuk meminimalkan beban di industri antariksa. Keduanya akan menjadi kunci dalam proses pengawasan di masa depan.
Selain itu, kerangka kerja yang baru dirilis ini berisi tentang pembentukan Kelompok Pengarah Antarlembaga Kegiatan Antariksa Sektor Swasta. Nantinya, kelompok ini akan berisi departemen setingkat kabinet, Badan Penerbangan dan Antariksa AS (NASA), dan badan federal lainnya.
Baca juga:
- Microsoft Akuisisi Kredit Karbon dari Chestnut Carbon dalam Upaya Capai Tujuan Keberlanjutan
- Pengadilan Rusia Denda Google Rp786 Miliar atas Konten "Palsu" dan "Ekstremis"
- Presiden Joe Biden Segera Buat Standar dan Panduan Pertama untuk AI Generatif yang Aman
- Rite Aid Akan Dilarang Menggunakan Teknologi Pengenalan Wajah selama Lima Tahun Menyusul Tuduhan FTC
Kelompok Pengarah Antarlembaga Kegiatan Antariksa Sektor Swasta akan dipimpin langsung oleh Menteri Perdagangan dan Transportasi. Secara aktif, menteri harus berkonsultasi dengan ketua Komisi Komunikasi Federal (FCC).
Jika sudah sah bertugas, kelompok ini akan membuat strategi untuk mengarahkan perusahaan ruang angkasa komersial yang baru lahir atau masih berkembang. Pengarahan ini akan mencakup praktik, standar, dan protokol kegiatan antariksa baru bagi sektor swasta.
Setelah pembuatan strategi untuk pengarahan sektor swasta rampung, informasi mengenai strategi tersebut akan diserahkan ke Departemen Perdagangan dan Transportasi untuk dimasukkan ke dalam peraturan mereka masing-masing.