Untuk Ketiga Kalinya Firli Bahuri Tak Penuhi Panggilan Dewas KPK
JAKARTA - Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri mangkir lagi untuk ketiga kalinya dalam sidang kode etik Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK).
Hal ini dikonfirmasi oleh anggota Dewas KPK, Albertina Ho di gedung ACLC KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
"Tadi (Firli Bahuri) tidak datang," katanya, Kamis, 21 Desember.
Firli Bahuri sebelumnya dijadwalkan untuk menjalani sidang pada 14 Desember terkait dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukannya ketika ia menjabat sebagai ketua KPK.
Namun Firli meminta kepada Dewas KPK untuk mengundur sidang kode etik pada 20 Desember dengan alasan ingin fokus pada sidang Praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Baca juga:
- Disindir Pemimpin Harus Stabil Emosionalnya, TKN Prabowo 'Nggak Baper': Yang Awal Ngegas kan Mas Anies
- Permohonan Uji Materi UU TNI terkait Usia Pensiun Prajurit Ditarik Kembali
- Mahfud MD Berguru ke Arsjad Rasjid dan Sandiaga Uno Soal Ekonomi Jelang Debat Cawapres
- Nusron Wahid: Prabowo-Gibran Paslon yang Paling Miskin Gimik
Pada tanggal 20 Desember , Firli juga tidak hadir. Adapun sidang kode etik saat itu, Dewas KPK memeriksa 12 saksi termasuk 4 pimpinan KPK di antaranya Wakil ketua KPK Alexander Marwata, Ketua sementara KPK Nawawi Pomolango dan mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo.
Kemudian pada hari ini Firli lagi-lagi kembali tidak memenuhi panggilan Dewas KPK. Pemeriksaan saksi-saksi hari ini kata Albertina berasal dari Kementerian Pertanian, ajudan, walpri dan ahli digital forensik dari Polda.
Pantauan di lapangan, Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementerian Pertanian Muhammad Hatta dan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam sidang kode etik Firli Bahuri.