Legislator PKB Minta PPATK Proses Dugaan Transaksi Penyaluran Dana Kampanye dari Tambang Ilegal

JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI, Jazilul Fawaid meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengusut dugaan terkait adanya potensi penyaluran dana kampanye dari tambang ilegal hingga tuntas.

"Tentu (harus) ditelusuri ya, karena PPATK untuk kepentingan orang banyak. Kalau memang faktanya ada, proses dilanjutkan, jangan didiamkan," ujar Jazilul di Rumah Koalisi Perubahan, Jakarta Selatan, Jumat, 15 Desember.

Namun, Jazilul berharap, PPATK dapat berkomitmen mengusut dugaan tersebut hingga tuntas. Sebab, menurutnya, PPATK selalu melempar isu panas tanpa penyelesaian seperti yang sudah-sudah.

"Dari dulu PPATK selalu meluncurkan isu-isu yang pada akhirnya tidak jelas ujungnya. Jadi ini kaitannya ngomong lagi soal dana tambang untuk Pemilu, nanti diusut, dibuka, nggak jelas ujungnya," tegas Jazilul.

Wakil Ketua MPR itu mengingatkan, apabila dugaan tersebut sudah tuntas, maka PPATK tidak perlu mempublikasi. Tapi langsung koordinasikan dengan aparat hukum lainnya.

"Tetapkan siapa masalah di situ. Itu lebih bagus, daripada nanti kami terus menuding sana sini, kita nuding A, nuding B," kata Jazilul.

Sebelumnya, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengendus adanya potensi penyaluran dana yang berasal dari sumber ilegal dalam ajang kampanye Pemilu 2024. Dia pun mengimbau kepada seluruh partai politik yang ikut serta dalam Pemilu 2024 agar melakukan kampanye dari sumber dana yang legal.

"Banyak. Tidak harus partai, per orangan juga. Kan kita kerja sama. Prinsipnya kita ingin kontestasi dilakukan adu visi misi bukan kekuatan uang. Apalagi ada keterlibatan sumber ilegal," kata Ivan di Hotel Pullman, Jakarta, Kamis, 14 Desember.

Adapun sumber ilegal yang dimaksud PPATK bisa bersumber dari tindak kejahatan apa saja, salah satunya dari tambang ilegal (ilegal mining).

Ilegal mining yaitu kejahatan dalam usaha pertambangan yang dilakukan oleh perseorangan, sekelompok orang, atau perusahaan yayasan berbadan hukum yang dalam operasinya tidak memiliki izin dari instansi pemerintah sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Ya banyak, semua tindak pidana (sumber dana ilegal Pemilu). Waktu itu kita pernah sampaikan indikasi dari ilegal mining, macam-macam," ucapnya.

Di sisi lain, PPATK juga secara aktif telah mengirim surat ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai upaya untuk memantau jalannya pendanaan kampanye Pemilu yang bersih dari sumber ilegal.

PPATK memprediksi angka transaksi mencurigakan dalam ajang Pemilu 2024 mencapai triliunan rupiah dari ribuan nama. Namun Ivan tidak membeberkan berapa nominalnya.

"Kita kan sudah kirim surat ke Bawaslu, KPU, sudah kita sampaikan berapa transaksi terkait angka-angka yang jumlahnya luar biasa besar. Kita masih menunggu, ini kita bicara triliunan, angka yang luar biasa besar, ribuan nama. Kita bicara semua Parpol (partai politik)," pungkasnya.