Google Chrome Hadirkan Fitur Tracking Protection untuk Batasi Cookie Pihak Ketiga
JAKARTA - Dalam hal meningkatkan privasi penggunanya di web, Google terus berinvestasi terhadap keamanannya, salah satunya adalah dengan membatasi cookie pihak ketiga di Chrome.
Tapi sekarang, Google mengumumkan bahwa mereka akan mulai menguji coba fitur Tracking Protection untuk membatasi cookie pihak ketiga secara default pada 4 Januari.
“Pada tanggal 4 Januari, kami akan mulai menguji Perlindungan Pelacakan, sebuah fitur baru yang membatasi pelacakan lintas situs dengan membatasi akses situs web ke cookie pihak ketiga secara default,” tulis Anthony Chavez, VP, Privacy Sandbox dalam blog Google dikutip Jumat, 15 Desember.
Dengan asumsi semuanya berjalan lancar, Google kemudian akan secara bertahap meningkatkan peluncurannya ke 100 persen pengguna Chrome pada paruh kedua tahun 2024.
“Kami akan meluncurkan ini kepada satu persen pengguna Chrome secara global, yang merupakan tonggak sejarah penting dalam inisiatif Privacy Sandbox kami untuk menghapuskan cookie pihak ketiga secara bertahap bagi semua orang pada paruh kedua tahun 2024,” tambahnya.
Cookie pihak ketiga telah menjadi bagian mendasar dari web. Meskipun dapat digunakan untuk melacak aktivitas situs web, situs juga menggunakannya untuk mendukung berbagai pengalaman online, seperti membantu Anda masuk atau menampilkan iklan yang relevan dengan Anda.
Baca juga:
“Dengan Privacy Sandbox, kami mengambil pendekatan yang bertanggung jawab untuk menghapus secara bertahap cookie pihak ketiga di Chrome,” tegas Chavez.
Dengan fitur Tracking Protection, Anda akan diberitahu saat membuka Chrome di desktop atau Android. Jadi, saat Anda menjelajahi web, cookie pihak ketiga akan dibatasi secara default, sehingga membatasi kemampuan untuk melacak Anda di berbagai situs web.
“Dengan Perlindungan Pelacakan, Privacy Sandbox, dan semua fitur yang kami luncurkan di Chrome, kami akan terus berupaya menciptakan web yang lebih pribadi dari sebelumnya, dan dapat diakses secara universal oleh semua orang,” tutup pengumuman itu.