Rabu 20 Desember, Firli Bahuri Dijadwalkan Ikut Sidang Etik Dewas KPK
JAKARTA - Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri meminta sidang perdana dugaan pelanggaran etik yang digelar Dewan Pengawas KPK, Kamis, 14 Desember ditunda. Firli menyebut masih fokus menjalani praperadilan di Pengadilan Negeri (PN), Jakarta Selatan.
"Seharusnya hari ini Dewas KPK memeriksa Firli, namun demikian ada WA (WhatsApp) dari yang bersangkutan minta untuk sidangnya ditunda, karena yang bersangkutan sedang konsentrasi untuk sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," kata Anggota Dewas KPK Albertina Ho di KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis 14 Desember.
Sidang dugaan pelanggaran kode etik ditunda sampai Rabu, 20 Desember 2023 pukul 09.00 WIB.
Albertina Ho menambahkan, majelis hakim sidang etik Dewas KPK juga telah memanggil lima orang saksi yang bakal mengikuti sidang pelanggaran etik Firli.
Diberitakan sebelumnya, Dewas KPK sepakat menyidangkan Firli terkait tiga dugaan pelanggaran etik yang dilakukan. Pertama terkait pertemuan dengan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Kedua, berhubungan dengan LHKPN yang tidak benar termasuk utang.
Baca juga:
- Alex Marwata Dijadwalkan Jalani Pemeriksaan Bareskrim: Kalau Ngga Capek Saya Datang
- Sidang Praperadilan, Kubu Firli Bahuri Hadirkan Wakil Ketua KPK Alexander Mawarta Jadi Saksi
- Penetapan Tersangka Firli Bahuri Sah, Polda Metro Minta Hakim Tolak Permohonan Praperadilan
- Hakim Tolak Eksepsi Eks Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono Terdakwa Gratifikasi Rp58,9 Miliar
Terakhir terkait penyewaan rumah di Jalan Kertanegara Nomor 46. Firli diduga melanggar Pasal 4 Ayat 2 huruf a atau Pasal 4 ayat 1 huruf j dan Pasal 8 Peraturan Dewas KPK (Perdewas) Nomor 3 Tahun 2021.