P2TP2A Tangsel Pastikan Siswi SMU Korban Perkosaan Ayah Kandung Masih Diterima di Sekolah
TANGERANG - Kepala UPT P2TP2A Kota Tangerang Selatan, Tri Purwanto memastikan pelajar SMA, FN (17) yang diduga diperkosa ayah kandungnya, MN (53) tetap bisa melanjutkan sekolahnya.
“Dari pihak sekolah tetap respon bagus. (Korban) masih bisa menjalani sekolah namun secara online,” kata Tri dalam pesan singkat, Jumat, 1 Desember.
Walau demikian Tri masih belum mengetahui sampai kapan FN akan menjalani proses belajar secara online. Sebab, FN sendiri masih dalam penanganan medis pascamelahirkan, terlebih pemeriksaan psikologisnya.
“Sampai kapan nanti akan koordinasi lagi dengan sekolah setelah hasil pemeriksaan psikologinya selesai. Saran terbaik nanti buat korban,” ucapnya.
Baca juga:
- Siswi SMA yang Disetubuhi Ayahnya hingga Hamil Sudah Melahirkan Pagi Ini, Begini Kondisi Bayinya
- Ayah Perkosa Putrinya Belasan Kali hingga Hamil 8 Bulan, Sudah Jadi Tersangka di Polres Tangsel
- Nasib Guru Honorer DKI Jakarta Seperti Anak Tiri, Gaji Rp4,6 Juta dari Dana BOS Dibagi 3 Orang
- Bocah 8 Tahun yang Hilang di Jatinegara Ditemukan Tewas Mengambang di Pintu Air Manggarai
Hal senada dikatakan ibu kandung FN, S (39), dia menyebut bila anaknya tidak dikeluarkan dari sekolahnya meski melahirkan bayi akibat diperkosa ayahnya. Menurut S, FN mendapat keringan dari pihak sekolahnya.
“Alhamdulillah sampai sekarang masih sekolah, tapi lewat online,” kata S dalam pesan singkat, Kamis, 30 November.
S mengaku heran dengan informasi yang beredar bahwa anaknya telah dikeluarkan dari sekolah. Padahal faktanya tidak demikian
“Kenapa ya, ada yang bilang anak saya sudah dikeluarkan dari sekolah,” tanyanya.