Antara Gengsi Lembaga Survei dan Alat Propaganda
JAKARTA -Kampanye pesta demokrasi 5 tahunan sudah dimulai. Masyarakat diminta untuk waspada terhadap hasil survei politik yang menyesatkan di hari-hari mendekati pelaksanaan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
Direktur Deep Indonesia, Neni Nurhayati mengingatkan kepada semua lembaga survei atas peristiwa yang terjadi di Pemilu 2014 dan Pemilu 2019 tidak terulang kembali. Menurut Neni, di dua pemilu yang lalu, lembaga survei tidak serius dalam memberikan semua laporan hasil kerjanya ke KPU terkait metodelogi hingga sumber pendanaannya.
"Keseriusan dan independent dalam bekerja para pekerja ilmiah dengan metoda statitistiknya tentu ditunggu publik. Sangat aneh jika lembaga survei tidak transparan dan akuntabel, khususnya saat menyampaikan hasil riset dengan tujuan publikasi. Jangan sampai lembaga survei menjadi prostitusi demokrasi di Pemilu 2024," katanya.
"Ketika saya melakukan pemantauan di pemilu 2014 atau 2019 kemarin, ternyata memang lembaga survei tidak serius saat menyerahkan laporan ke komisi pemilihan umum bagaimana metodologinya, darimana sumber dana dan lain sebagainya," ungkap Neni dalam diskusi 'Survei yang Membagongkan', Sabtu, 25 November.
Neni pun menyoroti pendanaan lembaga survei yang tidak transparan dan akuntabel itu. Khususnya saat lembaga survei tidak mau menyampaikan hasil riset dan perbedaan saat dilakukan publikasi.
"Jadi soal pendanaan anggaran ketika dilaporkan ke KPU tidak transparan dan akuntabel serta tidak rasional ketika kita lakukan cek dokumen sehingga tidak jarang lembaga survei yang memang tidak mau menjelaskan darimana asalnya termasuk juga hasil risetnya banyak yang berbeda dengan yang dipublikasikan," jelas Neni.
Neni menambahkan, dengan tidak transparan dan akuntabel lembaga survei maka itu menjadi masalah yang serius. Pasalnya, hasil survei merupakan salah satu parameter demokrasi yang berkualitas dan berintegritas.
Menjamurnya Bisnis Hitung Cepat
Paska era reformasi 1998 di Indonesia, lembaga survei politik menjamur. Ajang pemilihan kepala daerah dan presiden menjadi arena pembuktian eksistensi mereka. Jumlahnya pun semakin bertambah setiap tahun. Mereka para pekerja ilmiah di lembaga survei seakan berebut menjadi yang pertama, yang mampu memprediksi pemenang pilkada dan pilpres, sebelum komisi pemilihan umum merilis pengumuman resminya.
Untuk menghasilkan prediksi yang mendekati presisi atas kemenangan pasangan calon pemimpin, tidak mudah caranya. Prosedur kerja lembaga survei sangat ketat dan detil. Perputaran uang yang beredar dalam setiap kegiatan itu pun tak sedikit. Mereka juga melakukan pendekatan strategi komunikasi pemasaran politik kepada khalayak.
Setiap momen pemilihan presiden atau pemilihan kepala daerah, tak hanya membuat penasaran siapa yang akan terpilih. Namun juga menyisakan satu hal yang banyak disebut-sebut setelah kegiatan pencoblosan digelar, yakni hitung cepat alias quick count.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, hitung cepat berasal dari kata “hitung” yang berarti “proses menghitung” serta “cepat” yang berarti “dengan segera”. Secara singkat, hitung cepat didefinisikan sebagai metode untuk mengetahui hasil pemilihan umum dengan melakukan verifikasi melalui sampel hasil pemilu di Tempat Pemungutan Suara atau TPS.
Banyak lembaga survei politik, maupun bagian penelitian dan pengembangan (Litbang) perusahaan media, yang menggelar perolehan suara masing-masing pasangan calon lewat berbagai metode pengambilan sample, dengan tingkat margin error tertentu.
Martabat organisasi pun bisa terangkat saat hasil hitung cepat dan analisanya terbukti saat pengumuman resmi KPU. Artinya, lembaga tersebut menjadi kredibel dan independen, karena dianggap tidak menerima survei pesanan atau melakukan survei abal-abal.
Quick count sendiri dapat memperkirakan perolehan suara pemilu secara cepat sehingga dapat memverifikasi hasil resmi KPU. Lebih jauh, hitung cepat mampu mendeteksi dan melaporkan penyimpangan, atau mengungkap kecurangan.
Namun untuk mendapat hasil tersebut, banyak sekali tahapan yang harus dilalui sebelum mendapatkan hasil quick count yang minim kesalahan. Pertama, menentukan sampel TPS secara acak. Semakin besar sample yang diambil, tingkat akurasinya semakin tinggi.
Kedua, mencari relawan yang akan bertugas memantau TPS hingga rekapitulasi suara, kemudian mengirimkan ke pusat data. Inilah komponen terbesar dalam penyelenggaraan quick count, yakni pembayaran honor relawan. Ketiga, simulasi quick count. Cara ini dilakukan sekaligus sebagai uji coba menggunakan mesin hitung cepat yang telah dipersiapkan, apakah bekerja dengan baik atau tidak.
Keempat, pengiriman rekapitulasi suara ke pusat data. Setelah data masuk, kemudian ditabulasi di data center. Terakhir, mengolah data dan menampilkan hasil akhir, dengan menggunakan perangkat lunak yang canggih.
Hasil Survei dan Alat Propaganda Kampanye
Komunikasi politik pun semakin gencar dilakukan oleh para tokoh politik saat pesta demokrasi yang dirayakan setiap lima tahun dimulai. Proses ini dimulai sejak Pemilihan Presiden (Pilpres) secara langsung tahun 2004 yang kemudian diikuti pemilihan kepala daerah secara langsung.
Menurut Mc Nair dalam bukunya Introduction To Political Communication, komunikasi politik bentuknya bermacam-macam, baik dilakukan sendiri oleh tokoh politik tersebut, atau diamanatkan pada aktor politik non politikus misalnya kolumnis. Bentuknya? Berita-berita di media cetak maupun elektronik atau editorial di koran-koran, sehingga terbentuk citra tersendiri bagi para tokoh tersebut yang dapat mempengaruhi simpati publik.
Respon dari stimulus komunikasi politik tersebut bisa berupa animo masyarakat dalam memilih calon-calon “penguasa” tersebut. Animo masyarakat tersebut merupakan lahan baru untuk melakukan survei baik sebelum pemilihan maupun sesudah pemilihan. Sehingga bermunculanlah lembaga survei yang melakukan survei politik. Sayangnya, idealisme dari para peneliti yang harusnya bekerja untuk kepentingan rakyat justru cenderung bekerja sesuai dengan siapa yang bayar. Yah, survei dewasa ini cenderung dijadikan alat propaganda di tahun politik.
Mantan Direktur Eksekutif Indonesia Network Elections Survey (INES), Irwan Suhanto mengatakan sebagian lembaga survei saat ini cenderung bermain di dua kaki. Lembaga survei cenderung mengeluarkan hasil survei yang berbeda kepada partai politik dan masyarakat. Ia menjelaskan, ada survei yang dibuat untuk intern, ada juga yang untuk propaganda.
"Di era ultra liberal saat ini, survei tidak lagi menjadi alat mengukur kekuatan politik, namun hanya menjadi propaganda kekuatan. Memompa popularitas dan elektabilitas. Tergantung dari kekuatan politik mana yang ingin muncul," kata Irwan.
Ia menilai ada beberapa lembaga survei yang diyakininya kredibel dan independen, tetapi banyak lembaga survei yang bermain di dua kaki.
"Saya tidak ingin masuk ke persoalan metodologi. Dalam demokrasi yang liberal seperti sekarang, survei yang bermuatan propaganda itu keniscayaan, tapi jangan keterlaluan lah. Saya tidak katakan semua lembaga survei, masalahnya hasil survei itu sangat beri pengaruh ke mindset masyarakat," paparnya.
Menurut politikus dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Fadli Zon, saat ini ada lembaga survei yang juga menjadi lembaga konsultan politik. Mestinya tidak boleh ada lembaga surveui yang merangkap pula sebagai lembaga konsultan politik.
Fadli menekankan jika ada lembaga survei yang juga bertindak sebagai lembaga konsultan politik, maka akan ada konflik kepentingan. Lembaga survei semacam itu akan menjadikan survei sebagai alat propaganda, alat kampanye dari yang membayar lembaga survei tersebut sebagai konsultan politik.
Dia mengklaim saat ini banyak lembaga survei di Indonesia merangkap menjadi konsultan politik. Lembaga survei semacam ini bukan lembaga survei yang independen dan tidak pernah menyatakan diri sebagai lembaga independen.
Menurut Fadli, lembaga survei yang merangkap konsultan politik tersebut bukan melakukan pekerjaan untuk menggambar satu gambaran publik yang sesungguhnya, tetapi lebih pada apa yang diharapkan oleh yang membayarnya.
"Dan lembaga survei seperti ini jelas membahayakan demokrasi,"tandasnya.