Bagikan:

YOGYAKARTA – Cara kerja lembaga survei perlu diketahui bagi Anda yang suka mengikuti berita politik, supaya tidak tertipu dengan survei abal-abal.

Sebagaimana diketahui, belum lama ini, sejumlah lembaga survei seperti Charta Politika, Saeful Mujadi Riset Center (SMRC), Indekstat, LSI Deni JA dan lain sebagainya, merilis hasil survei soal elektabilitas calon presiden. Mengingat, pada 2024 mendatang, Indonesia akan menggelar pemelihan umum (Pemilu) serentak. Lantas, bagaimana cara kerja lembaga survei?

Cara Kerja Lembaga Survei

Lembaga survei adalah lembaga yang melakukan riset opini publik terkait kontestasi politik, seperti pemilu, baik nasional maupun daerah dan pembuatan kebijakan publik, sebagaimana dihimpun VOI dari berbagai sumber.

Lembaga survei juga bisa diartikan sebagai badan penelitian dengan metode yang dilakukan dengan cara mengumpulkan pendapat dari sampel yang representatif dari populasi yang menjadi target sasaran.

Ilustrasi survei
Ilustrasi survei (andibreit/Pixabay)

Nah, Jajak pendapat tentang minat masyarakat terhadap calon presiden ataupun calon kepala daerah impian yang dilakukan oleh lembaga survei, sangat membantu dalam proses seleksi.

Lembaga survei yang melakukan jajak pendapat sebelum proses pemilu sangat berperan penting bagi partai politik dan pihak-pihak yang memiliki kepentingan.

Di Indonesia, ada puluhan lembaga survei yang aktif melakukan jejak pendapat tentang elektabilitas calon presiden, tingkat kepopuleran partai politik, elektabilitas calon kepala daerah, dan berbagai hal lainnya yang berkaitan dengan pemilu.

Adapun cara kerja lembaga survei adalah sebagai berikut:

  • Memberdayakan tenaga interviewer yang sudah terlatih untuk melakukan wawancara dengan responden
  • Jajak pendapat dilakukan dengan sistem angket atau kuisioner responden yang mengisi beberapa pertanyaan yang diajukan.
  • Jajak pendapat juga bisa dilakukan lewat telepon dan SMS. Akan tetapi, polling sms memilki banyak kesalahan.

Ketika melakukan jajak pendapat, lembaga survei biasanya sudah menentukan jumlah responden atau sampel yang dianggap dapat mewakili populasi.

Apabila sampel yang diambil petugas sangat besar, maka bisa dipastikan semakin tinggi pula validtas datanya, serta semakin kecil tingkat kesalahannya.

Akan tetapi, sebelum memiliki sampel, lembaga survei perlu menentukan populasi sasaran terlebih dahulu.

Dalam sebuah pemilu, metode sampling yang kerap digunakan adalah stratified systematic random sampling dan multistage random sampling.

Stratified systematic random sampling adalah metode pengambilan sampel yang melibatkan pembagian populasi menjadi sub-kelompok yang lebih kecil yang dikenal sebagai strata.

Strata dibentuk menurut atribut atau karakteristik bersama anggota seperti pendapatan atau pencapaian pendidikan.

Sementara, multistage random sampling adalah metode pengambilan sampel dimana setiap anggota populasi akan mendapatkan peluang yang sama untuk terpilih sebagai sampel.

Metode multistage random sampling dilakukan secara bertingkat dan proporsional berdasarkan besaran populasi.

Melalui metode ini, lembaga survei bisa mendapatkan jumlah sampel yang proporsional dan sesuai dengan presentase jumlah masyarakat.

Istilah-Istilah yang Kerap Muncul dalam Rilis Hasil Survei

Berikut beberapa istilah yang kerap muncul dalam rilisan hasil survei:

  • Margin of Eror, yakni selang selang kesalahan dari survei jika dilihat dalam perspektif populasi. Semakin kecil margin of error maka hasil surveinya akan semakin akurat, dengan konsekuensi jumlah sampel harus banyak.
  • Reliablitias, istilah yang menggambarkan konsistensi dari serangkaian pengukuran atau serangkaian alat ukur.
  • Validitas, isitlah yang menggambarkan ketepatan dan kecermatan suatu alat ukura dalam melakukan fungsi ukurannya.

Demikian informasi seputar cara kerja lembaga survei. Semoga bermanfaat!