Jalan Rusak Parung Panjang, Bogor Samakan Jam Operasional Truk Tambang dengan Tangerang
BOGOR - Bupati Bogor Iwan Setiawan akhirnya melakukan revisi peraturan bupati atau Perbup terkait jam operasional tambang. Hal itu menyusul banyaknya laporan dari masyarakat terkait truk-truk yang masih melanggar.
Bupati Bogor Iwan Setiawan mengatakan jam operasional truk tambang diubah dari semula berlaku pada pukul 20.00 WIB – 05.00 WIB menjadi pukul 22.00 WIB – 05.00 WIB guna meminimalisir terjadinya penumpukan truk di wilayah Kabupaten Bogor.
“Selama ini perbedaan jeda waktunya terlalu jomplang, di Tangerang kan dibuka jam 10 (malam), nah di kita jam 8 (malam)," kata Iwan Setiawan, Selasa, 21 November.
“Makanya hasil diskusi,kajian dan melihat kondisi langsung, kita mengambil langkah samakan jam operasionalnya. Di kita mulai dibuka jam 10, di Tangerang diterima juga jam 10 jadi diharapkan tidak ada penumpukan,” sambung dia.
Selain jam operasional truk tambang, Iwan Setiawan juga meminta kepada Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor untuk melakukan pengawasan selama 24 jam serta meminta Dinas PUPR Kabupaten Bogor segera menindaklanjuti usulan perbaikan ruas Jalan Raya Serpong – Bogor ke Provinsi Jabar karena masuk jalan provinsi.
“Hari ini sudah direvisi perbupnya, sudah ditandatangani. Saya minta petugas melakukan pengawasan dengan benar. Soal kondisi jalan yang rusak juga saya sudah instruksikan Dinas PUPR untuk berkomunikasi dengan PUPR Jabar untuk perbaikan segera, karena informasinya juga sudah masuk prioritas,”ujarnya.
Sementara itu, Kabid Lalu Lintas Dishub Kabupaten Bogor Dadang Kosasih menyebutkan rasa syukurnya atas revisi yang dilakukan oleh pemkab, ia menganggap bahwa hal tersebut sebagai bentuk keseriusan dari pemerintah setempat.
“Kita bersyukur hasil kajian revisi ini langsung ditindaklanjuti dengan ditandatangani Bupati Bogor. Kita mulai sosialisasikan dan terapkan,” Dadang.
Baca juga:
Ia juga merespon perintah yang diutaran Iwan terkait penjagaan 24 jam dari Dishub Kabupaten Bogor, akan ada tambahan shift malam yang dipersiapkan oleh Dishub untuk melakukan monitoring terhadap truk-truk yang nakal.
“Jadi sesuai instruksi Bupati, ini akan dijaga 24 jam dibagi tiga shift. Jadi tiap shif itu 8 jam dengan anggota yang jaga empat orang di tiap shift. Nanti juga kita akan membangun portal di titik-titik lainnya secara bertahap,”tandasnya.