Tak Ada Kata Damai, Rinoa Aurora Ingin Leon Dozan Dipenjara

JAKARTA - Belum lama ini pihak Polres Metro Jakarta Pusat telah menetapkan Leon Rahman Dozan sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap Rinoa Aurora yang merupakan kekasihnya sendiri belum lama ini.

Sebelumnya, Leon sudah meminta maaf kepada Rinoa serta keluarganya melalui video klarifikasi dan di depan awak media. Pihak Rinoa mengatakan bahwa ia sudah memaafkan perbuatan yang dilakukan oleh Leon terhadapnya, namun bukan berarti ia akan menarik laporan terkait penganiayaan. 

Jika terbukti bersalah berdasarkan pasal 351 KUHP, Leon Dozan terancam hukuman penjara minimal selama 5 tahun. Meskipun sudah memaafkan, Rinoa tetap ingin Leon mendapatkan hukuman yaitu penjara.

"Memaafkan sudah, tapi kita mengikuti proses hukum yang ada," kata Yuliana Asaad, ibunda Rinoa, di Polres Jakarta Pusat, Senin, 20 November.

Sebelumnya, Yulia sempat menjelaskan bahwa sempat ada pembicaraan dengan kuasa hukum Leon Dozan, Firdaus Oiwobo melalui sambungan telfon. Ia mengatakan bahwa pihak Leon berharap agar proses hukum dihentikan.

"Baru telepon aja tapi belum bicara secara langsung. Pengacaranya, kuasa hukum dari Leon, Pak Firdaus kayaknya ya. Ingin tidak melanjutkan," tutur Yulia.

Akibat dari kasus ini, Yulia mengatakan bahwa kondisi putrinya tersebut sedang tidak baik-baik saja, khususnya secara psikologis. Ia mengatakan bahwa Rinoa mengalami rasa trauma karena takut terhadap perlakukan Leon terhadap Rinoa.

"Dia masih trauma, Rinoa. Karena masih takut karena perlakuan Leon pada saat itu suka mengejar-ngejar, ya sudah tahu sendiri beritanya. Jadi anak saya masih trauma dengan keadaan yang kemarin atas perbuatan Leon dia masih trauma. Bisa dilihat sendiri kondisinya ini pun saya ajak, 'yuk temuin aja media, nggak apa-apa'," jelas Yulia.