Usulan Menag Dinilai Beratkan Jemaah, PPP Saran Biaya Haji Tahun Depan Rp90 Juta Untuk Reguler

JAKARTA - Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPR RI menilai usulan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas terkait biaya haji tahun 1445H/2024M sebesar Rp105 juta terlalu memberatkan jemaah haji.

Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PPP, Syaifullah Tamliha menyarankan agar biaya haji tahun depan bisa ditekan hingga Rp90 juta per jamaah. Angka ini, kurang lebih masa sama seperti biaya haji reguler tahun 2023.

"Fraksi PPP mendorong jika memungkinkan dilakukan, maka sebaiknya diupayakan agar masih sama dengan BPIH 2023 yang ketika itu sebesar Rp 90.050.637,26 per haji reguler," ujar Syaifullah Tamliha dalam keterangannya, Jumat, 17 November.

Syaifullah menjelaskan, dari jumlah BPIH 2023 tersebut disepakati besaran Bipih yang harus dibayar jamaah saat itu rata-rata Rp 49.812.700,26 atau 55,3 persen dari BPIH. Sedangkan sisanya bersumber dari nilai manfaat sebesar Rp 40.237.937 atau 44,7 persen dari BPIH.

"Fraksi PPP tentunya akan mengawal dan mencermati hal ini dalam pembahasan-pembahasan bersama pemerintah dengan harapan usulan BPIH 2024 yang Rp 105 juta per jemaah tersebut masih bisa berubah dan dikurangi," jelasnya.

Oleh karena itu, lanjut Tamliha, Fraksi PPP meminta agar pemerintah mengkaji ulang total biaya haji tahun 2024. Serta tidak menaikkan biaya dengan angka yang jauh dari tahun sebelumnya.

"Jika pun harus ada kenaikan, maka diharapkan tidak akan jauh kenaikannya," kata Tamliha.

Diketahui, Kementerian Agama mengusulkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1445 H/2024 M dengan rata-rata sebesar Rp105 juta.

Usulan tersebut disampaikan oleh Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas kepada DPR dalam Rapat Kerja bersama Komisi VIII di Jakarta, 13 November.

Menag mengatakan, siklusnya memang pemerintah mengajukan usulan biaya haji. Sehingga Kemenag mengusulkan BPIH sebesar Rp 105 juta per jemaah.

"Usulan ini yang akan dijadikan bahan pembahasan oleh Panja untuk nantinya disepakati berapa biaya haji tahun 2024," jelas Menag Yaqut Cholil Qoumas.