Pemprov DKI Janji Semua Kekurangan Gaji PJLP Lunas Pekan Ini
JAKARTA - Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta Michael Rolandi berjanji pelunasan kekurangan gaji penyedia jasa lainnya perorangan (PJLP) akan selesai pada pekan ini.
Michael menuturkan, proses pelunasan rapelan gaji PJLP yang belum setara upah minimum provinsi (UMP) 2023 secara bertahap mulai berlangsung sejak Jumat, 10 November lalu.
"Kami berharap proses pembayaran di seluruh OPD (organisasi perangkat daerah) bisa diselesaikan pada minggu ini," ucap Michael kepada wartawan, Selasa, 14 November.
Michael mengaku pencairan kekurangan gaji ribuan PJLP tak bisa dilakukan secara serempak. Sebab, proses administrasi dilakukan oleh masing-masing OPD sesuai dengan dokumen pelaksanaan anggaran yang mereka miliki.
"Jadi, kecepatan, ketepatan dan akuntabilitas proses administrasi ada di masing-masing OPD," ucap Michael.
Sejak bulan Januari lalu, gaji yang diterima PJLP di Jakarta belum sesuai upah minimum provinsi (UMP) tahun 2023 sebesar Rp4,9 juta. Mereka masih mendapat gaji setara UMP tahun 2022 sebesar Rp4,6 juta.
Pemprov DKI akhirnya mengalokasikan anggaran pembayaran rapel selisih gaji puluhan ribu PJLP yang masih belum setara UMP 2023 pada dalam perubahan APBD tahun anggaran 2023. Nilainya sebesar Rp300 miliar.
Baca juga:
- Masing-masing Capres dan Cawapres Pemilu 2024 Dikawal 74 Personel Pengamanan Khusus Polri
- OTT Pj Bupati Sorong Diduga Terkait Audit BPK Tahun 2023
- Gibran soal Foto Bareng Prajurit TNI: Sudah Lama Sekali, Engga Berhubungan dengan Pilpres
- DPR Gelar Paripurna Sahkan Jenderal Agus Subiyanto Jadi Panglima TNI 21 November
Sebelumnya, akun media sosial Instagram Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono diserbu komentar sejumlah warganet yang menagih pelunasan kekurangan gaji penyedia jasa lainnya perorangan (PJLP).
Penagihan rapelan sisa gaji puluhan ribu PJLP ini ditulis dalam komentar unggahan foto kegiatan Heru bersama Menteri BUMN Erick Thohir yang tengah menghadiri acara di Bundaran HI pada Minggu, 15 Oktober.
"Pak, gaji rapelan PPSU kapan turunnya Pak, katanya bulan Oktober," ungkap akun Instagram anone.april.
"Yang terhormat @herubudihartono @dkijakarta @bpkdpemprovdki @dpr_ri kapan Rapelan PJLP turun ini sudah tanggal 16 katanya awal bulan oktober tapi sampe sekarang. Ya ampun pak kita cuma mengharapkan dari gaji untuk kebutuhan sehari-hari," tulis akun klemens141.
"Pak mana rapelan, Bapak enak punya duit kagak mikirin keluarga," ucap akun perdian_doank12.