Bagikan:

JAKARTA - Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Fauziyah mengungkap bahwa banyak pegawai penyedia jasa lainnya perorangan (PJLP) Pemprov DKI Jakarta terjerat utang kepada rentenir.

Kasus ini didapat Ida dari pengakuan para PJLP ketika melakukan pengawasan kinerja PJLP di lapangan.

Ida menyebut, awalnya terdapat seorang pengawas PJLP yang menawarkan iming-iming pinjaman dana tanpa syarat, sehingga mereka tergiur untuk mengajukan utang tersebut.

"Walaupun bukan 100 persen, tapi banyak (PJLP berutang ke rentenir). Hampir semua (PJLP) dinas ada, Dinas Kehutanan, SDA, Bina Marga. Jadi, ada anak baru, sealu didekati dan diiming-imingi berhutang tanpa syarat," ungkap Ida kepada wartawan, Jumat, 26 Juli.

Pelaku penawar pinjaman ini mempersilakan para PJLP berutang hingga Rp20 juta sampai Rp30 juta. Namun, ternyata ada ketentuan yang harus disepakati oleh pemijam.

PJLP yang mengajukan utang harus menyerahkan kartu ATM yang digunakan untuk penyaluran gaji mereka kepada pelaku sebagai jaminan hingga utang lunas.

Sehingga, setiap bulannya, pelaku memotong gaji para PJLP sebagai cicilan utang plus bunga yang ditanggung. Akibatnya, PJLP tersebut kini tak bisa mendapatkan gaji utuh setiap bulannya.

"Kasihan mereka dapet gaji Rp5juta, yang harapanya untuk anak-istrinya, kebutuhan mereka sehari-hari, dipotong bunga yang ditinggi," ucap Ida.

Atas dasar itu, Ida meminta Pemrpov DKI mencari solusi untuk membebaskan para PJLP dari jeratan pinjaman dana para rentenir tersebut.

"Ini menjadi tugas kita. Jalau kita bicara (PJLP) jangan pinjam, kita tidak bisa lakukan itu karena kebutuhan mereka. Tapi kita harus mencari solusi. Saya berharap ini tidak terjadi lagi," imbuhnya