KPK Temukan Uang Saat OTT Pj Bupati Sorong
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan uang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya pada Minggu, 12 November malam. Jumlahnya belum dirinci tapi dalam bentuk mata uang rupiah.
“Selain menangkap beberapa penyelenggara negara, Tim KPK juga mengamankan uang dalam bentuk rupiah,” kata Kepala Bagian Pemberitaan Ali Fikri kepada wartawan dalam keterangan tertulisnya, Senin, 13 November.
Ali memastikan tim operasi senyap masih terus mendalami duit itu. Mereka yang terjaring diminta menjelaskan.
“Jumlah bukti uang masih terus dikonfirmasi Kembali kepada para terperiksa. Akan disampaikan perkembangannya,” tegasnya.
Baca juga:
- Blusukan Bareng Istri, Kaesang Harapkan Pasar ‘Pajak’ Tradisional di Medan Lebih Modern
- Datangi Kediaman Calon Panglima TNI, Ketua Komisi I DPR: Ini Sekaligus Silaturahmi, Rumahnya Sederhana Adem
- MK Bakal Bentuk Majelis Kehormatan Permanen Secepatnya
- Firli Bahuri Diperiksa Besok, Kapolda Metro: Kita Lihat Saja Datang atau Nggak
Diberitakan sebelumnya, operasi senyap di Kabupaten Sorong itu menjerat lima orang. Tiga di antaranya adalah pejabat termasuk Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso dan dua orang pemeriksa dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Provinsi Papua Barat Daya.
KPK mengungkap diduga terjadi pemberian yang terkait audit BPK Tahun Anggaran 2023. Hanya saja, belum dirinci kapan kelima orang itu bakal dibawa ke gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan.