Densus Antiteror Ringkus 40 Tersangka Teroris JAD Berencana Gagalkan Pemilu 2024
JAKARTA - Densus 88 Antiteror Polri meringkus 40 tersangka terorisme kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD). Dari hasil pendalaman, mereka berencana menggagalkan proses Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
"Ini adalah kelompok pimpinannya AU ada yang disebut dengan kegiatan yang terencana oleh kelompok ini untuk menggagalkan atau mengganggu jalannya pesta demokrasi pemilu," ujar Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar kepada wartawan, Selasa, 31 Oktober.
Rencana menggagalkan Pemilu 2024 karena mereka menganggap demokrasi merupakan tindakan melanggat hukum. Sehingga, harus dihancurkan.
"Bagi mereka pemilu adalah rangkaian demokrasi, dimana demokrasi itu adalah maksiat, demokrasai ini adalah sesuatu yang melanggar hukum bagi mereka," sebutnya.
Salah satu rencana mereka untuk menggagalkan pelaksanaan Pemilu 2024 yakni dengan menyerang aparat penegak hukum.
Aksi penyerangan itu nantinya diharapkan berdampak pada suasana yang terasa mencekam dan berbahaya. Sehingga, gelaran persta demokrasi lima tahunan itu ditunda.
Baca juga:
"Dari keterangan yang bersangkutan itu yang di dapat oleh penyidik atau hasil dari pendalaman memang ada rencana penyerangan tersebut terutama ke fasilitas pengamanan polisi," kata Aswin.
Adapun, 40 tersangka teroris ditangkap selama Oktober 2023. Rinciannya, 23 di antaranya ditangkap di wilayah Jawa Barat, 11 diringkus di DKI Jakarta, dan enam di Sulawesi Tengah.