Bagikan:

JAKARTA - Densus 88 Antiteror Polri menangkap dua tersangka terorisme jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) pimpinan Abu Oemar. Mereka berencana menggagalkan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

"Ada tambahan 2 orang lagi yang baru kita lakukan penangkapan terkait dengan jaringan AO yang berencana menggagalkan atau mengganggu jalannya pesta demokrasi tersebut," ujar Juru Bicara Densus 88 Antiteror Kombes Aswin Siregar kepada wartawan, Jumat, 3 November.

Kedua tersangka teroris itu berinisial AH alias AM dan DAM. Mereka ditangkap di wilayah Jawa Barat, pada Rabu 1 November.

Dari hasil pendalaman, keduanya tergabung dalam grup Whatsapp dengan nama Kelompok Muslim United dan Ummatan Wasathan.

Para anggota grup aplikasi pesan singkat itu kerap kali membagikan konten-konten membela ISIS dan tindakan yang berunsur tindak pidana terorisme.

"Isi dari grup tersebut adalah membicarakan mengenai giroh, semangat atau membangkitkan semangat untuk kegiatan-kegiatan yang sebenarnya sangat bersinggungan dengan aksi atau melanggar tindak pidana terorisme, seperti share to share atau saling membagi materi materi yang berasal dari kelompok ISIS," ungkapnya.

Selain itu, keduanya juga aktif menggalang dana untuk kegiatan kelompoknya. Bahkan, menggelar diskusi untuk menyusun rencana menggagalkan Pemilu.

"Kemudian juga aktif melakukan pembahasan atau diskusi tentang bagaimana melakukan perencanaan penggagalan pesta demokrasi atau pemilu tersebut," kata Aswin.

Dengan penangkapan itu, total 42 tersangka teroris jaringan JAD yang sudah ditangkap. Sebab, sebelumnya 40 tersangka sudah diringkus selama Oktober 2023.

Rinciannya, 23 di antaranya ditangkap di wilayah Jawa Barat, 11 diringkus di DKI Jakarta, dan enam di Sulawesi Tengah.