JAKARTA - Densus 88 Antiteror meringkus tiga tersangka teroris di Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB). Ketiganya disebut merupakan jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD).
"(Para tersangka, red) Jaringan JAD," ujar Kabag Banops Densus 88 Antiterror Kombes Aswin Siregar saat dikonfirmasi, Senin, 20 Juni.
Para tersangka teroris yang diamankan antara lain berinisial S, A, dan M. Bahkan, dari data base yang dimiliki dua di antaranya merupakan narapidana kasus serupa atau napiter.
Hanya saja, Aswin tak merinci lebih jauh inisial dari dua tersangka itu. Dia menekankan sampai saat ini mereka masih dalam pemeriksaan
"Benar 2 di antaranya eks napiter," kata Aswin.
Sebelumnya diberitakan, tiga warga Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) ditangkap Densus 88 Antiteror, pada Minggu 19 Juni. Mereka diduga berafiliasi dengan jaringan teroris.
Sebagai informasi, JAD merupakan kelompok teroris di Indonesia yang dipimpin oleh Aman Abdurrahman. Kelompok ini berafiliasi dengan ISIS.