Bagikan:

JAKARTA - Densus 88 Antiteror Polri menangkap dua tersangka teroris jaringan Jemaah Anshorut Daulah (JAD) Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Satu di antaranya merupakan Amir atau pimpinan kelompok tersebut.

Kepala Bagian (Kabag) Penum Divisi Humas Polri Kombes Erdi Adrimulan Chaniago mengatakan, dua tersangka yang ditangkap berinisial LHM dan DW.

"LHM berperan menjadi Amir atau orang yang dituakan di dalam kelompok JAD sering memberikan khutbah Jumat dengan tema radikal kepada masyarakat umum dan anggota," ujar Erdi dalam keterangannya, Sabtu, 7 September.

Tak hanya itu, tersangka LHM juga berpran mengerahkan anggota untuk kegiatan ketangkasan fisik dan menggerakkan kegiatan halaqo di Bima, Sumbawa Barat dan Pulau Lombok.

Sementara untuk DW berperan dalam proses kaderisasi. Tersangka sambungnya juga melaksanakan pelatihan fisik beladiri, renang laut dalam rangka penguatan fisik untuk persiapan aksi teror.

"Keduanya mengikuti baiat massal kepada kelompok ISIS dan bergabung kelompok JAD Bima," ungkapnya.

Terduga teroris DW dibekuk di Jalan Gajah Mada, Penarega, Bima, pukul 08.55 WITA. Kemudian, LHM ditangkap di Pentol, Kecamatan Mpunda, Bima, sekitar pukul 09.09 WITA.

Dalam penangkapan itu, Densus 88 Polri menyita sejumlah barang bukti yaitu senapan angin dan 15 buku.