JAKARTA - Densus 88 Antiteror meringkus dua terduga teroris di Daerah Istimewa Yogyakarta. Mereka merupakan jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD).
"Penangkapan dua tersangka tindak pidana terorisme jaringan kelompok JAD di wilayah DIY," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dalam keterangannya, Kamis, 10 Februari
Kedua terduga teroris itu berinisial RAU (31) dan SU (51). Mereka ditangkap di lokasi berbeda
Untuk RAU diringkus di Jalan Bener, Kecamatan Tegalrejo, Kota Yogyakarta. Sedangkan, SU ditangkap di Jalan Nyai Cabe, Sewon, Garon, Bangunharjo, Kec. Sewon, Kabupaten Bantul
BACA JUGA:
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, mereka disebut berbaiat kepada ISIS.
"RAU pada tahun 2014 berbaiat kepada Amir Daulah Islamiyah Abu Bakar Al Baghdadi dan SU pada tahun 2016 berbaiat kepada ISIS," kata Ramadhan.
Meski demikian, kedua terduga teroris itu masih terus didalami oleh penyidik Densus 88 Antiteror. Tujuannya, menggali informasi terkait kelompoknya.