JAKARTA - Densus 88 Antiteror Polri menangkap 7 pelaku pengancaman saat kunjungan Paus Fransiskus ke Indonesia. Dari penangkapan itu, disita beberapa alat bukti yang satu di antaranya logo Islamic State of Iraq and Syria (ISIS).
"Jadi ada di antaranya yang kita temukan barang-barang yang bersangkutan yang terkait propaganda saja, yang terkait propagandanya seperti penggunaan logo-logo, foto-foto, kemudian kata-kata," ujar Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar kepada wartawan, Jumat, 6 September.
"Logo ISIS misalnya, logo-logo saya kira kita merujuk pada tanda tertentu yg biasa digunakan kelompok teror, salah satu misalnya bendera bendera itu ya," sambungnya.
Mengenai latar belakang para pelaku sebelumnya pernah atau tidak melakukan pengancaman, Aswin menyebut belum bisa memastikan. Sebab, mereka menggunakan akun baru.
"Jadi yang postingan di media sosial ini sifatnya indiviual sementara ya. Tidak, akun-akun baru seluruhnya," sebutnya.
Saat ini, penyidik Densus 88 Antiteror masih melakukan pemeriksaan terhadap para tersangka. Sehingga, nantinya akan diketahui mengenai berbagai hal termasuk motif di balik aksi pengancaman tersebut.
"Itu masih kita selidiki, jadi nanti kita mau bilang jawabannya ya atau tidak setelah ada penyidikan saya kira kita baru akan mendapatkan laporan lebih lengkap tentang informasi dari mereka," kata Aswin.
Adapun, para pelaku itu berinisial HFP, LB, DF, FA, HS, ER dan RS. Mereka ditangkap di lokasi berbeda yakni Bangka Belitung, Sumatra Barat, DK Jakarta, dan Jawa Barat pada periode 2 hingga 5 September.
Dirincikan, untuk HFP ditangkap di Bogor, Jawa Barat. Dia menyerukan untuk melakukan dokumentasi dan mempelajari protokol keamanan Istiqlal menjelang kunjungan Paus ke Jakarta.
Kemudian, LB yang ditangkap di Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Perannya, mengunggah narasi provokasi dengan memberikan gambar bom di kolom komentar di salah satu akun media sosial Instagram yang memberitakan perihal kedatangan Paus ke Jakarta.
DF ditangkap di wilayah Rawalumbu, Bekasi. Keterlibatan menyampaikan narasi provokasi untuk melakukan serangan terhadap kegiatan kunjungan Paus ke Jakarta.
Lalu, FA yang ditangkap di Bekasi Timur, Kota Bekasi. Perannya, menyampaikan provokasi di media sosial untuk membakar tempat peribadatan (gereja) saat kunjungan Paus ke Jakarta.
HS ditangkap di Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung. Dia menyerukan narasi provokasi di kolom komentar akun Youtube Komsos
Konferensi Waligereja Indonesia dengan kalimat "SAYA AKAN BOM PAUS..SAYA TERORIST...HATI2 AJA...TUNGGU KABAR
ER ditangkap di Cibitung, Kabupaten Bekasi. Perannya, menggunakan akun Akun ABU MUSTAQIIM berkomentar di Facebook dengan kalimat provokasi yakni: ...BBBOOOMMM...!!! sebagai tanggapan atas Khotbah Paus Fransiskus yang akan Khutbah di Masjid Istiqlal. Bahkan, dia berbaiat kepada ISIS di tahun 2014 dan memiliki keinginan untuk hijrah.
BACA JUGA:
Terakhir, RS yang ditangkap di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatra Barat. Dia memprovokasi di media sosial TikTok pada tanggal 5 September 2024 dengan narasi ancaman untuk melakukan penembakan terhadap Paus.