Bagikan:

JAKARTA - Densus 88 Antiteror tetap akan menindak 7 pelaku pengancaman saat kunjungan Paus Fransiskus ke Indonesia. Meski, bila mereka mengaku hanya berniat sekadar bercanda.

"Jadi kan kita sudah tahu bahwa bercanda atau keisengan dengan menggunakan kata-kata akan menyerang, atau teror atau bom atau sebagainya diancam hukuman pidana ya," ujar Juru Bicara Densus 88 Antiteror, Kombes Aswin Siregar kepada wartawan, Jumat, 6 September.

Kemungkinan niat bercanda dari para pelaku dikarenakan kalimat pengancaman disampaikan melalui media sosial. Terlebih, sementara tak ditemukan langkah kongkrit dari ancaman tersebut.

Tapi, lanjut Aswin, tindakan mereka sudah berdampak pada kekhawatiran masyarakat. Sehingga, dengan alasan apapun, penindakan tetap akan dilakukan.

"Kalau artinya dalam konteks kemananan publik ya keamanan masyarakat," sebutnya.

Saat ini, untuk mengungkap motif sebenarnya, para pelaku itu masih dalam pemeriksaan intensif. Nantinya, dari hasil pengambilan keterangan itu akan diketahui fakta sebenarnya.

"Yang semuanya ini kita tahu setelah kita lakukan penyelidikan masing-masing ini sedang didalami oleh petugas Densus dan Polda ataupun Polres setempat di mana peristiwa tersebut terjadi, apa motif dan latar belakangnya," kata Aswin.

Adapun, para pelaku itu berinisial HFP, LB, DF, FA, HS, ER dan RS. Mereka ditangkap di lokasi berbeda yakni Bangka Belitung, Sumatra Barat, DK Jakarta, dan Jawa Barat

Dirincikan, untuk HFP ditangkap di Bogor, Jawa Barat. Dia menyerukan untuk melakukan dokumentasi dan mempelajari protokol keamanan Istiqlal menjelang kunjungan Paus ke Jakarta.

Kemudian, LB yang ditangkap di Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Perannya, mengunggah narasi provokasi dengan memberikan gambar bom di kolom komentar di salah satu akun media sosial Instagram yang memberitakan perihal kedatangan Paus ke Jakarta.

DF ditangkap di wilayah Rawalumbu, Bekasi. Keterlibatan menyampaikan narasi provokasi untuk melakukan serangan terhadap kegiatan kunjungan Paus ke Jakarta.

Lalu, FA yang ditangkap di Bekasi Timur, Kota Bekasi. Perannya, menyampaikan provokasi di media sosial untuk membakar tempat peribadatan (gereja) saat kunjungan Paus ke Jakarta.

HS ditangkap di Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung. Dia menyerukan narasi provokasi di kolom komentar akun Youtube Komsos

Konferensi Waligereja Indonesia dengan kalimat "SAYA AKAN BOM PAUS..SAYA TERORIST...HATI2 AJA...TUNGGU KABAR

ER ditangkap di Cibitung, Kabupaten Bekasi. Perannya, menggunakan akun Akun ABU MUSTAQIIM berkomentar di Facebook dengan kalimat provokasi yakni:

"...BBBOOOMMM...!!! sebagai tanggapan atas Khotbah Paus Fransiskus yang akan Khutbah di Masjid Istiqlal. Bahkan, dia berbaiat kepada ISIS di tahun 2014 dan memiliki keinginan untuk hijrah.

Terakhir, RS yang ditangkap di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatra Barat. Dia memprovokasi di media sosial TikTok pada tanggal 5 September 2024 dengan narasi ancaman untuk melakukan penembakan terhadap Paus.