JAKARTA - Densus 88 Antiteror Polri menangkap dua terduga teroris wilayah Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Mereka merupakan anggota kelompok Jemaah Anshorut Daulah (JAD).
"Penangkapan dua tersangka teroris dilakukan Rabu 4 September," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Erdi Adrimulan Chaniago dalam keterangannya, Sabtu, 7 September.
Kedua tersangka teroris itu berinisial DW dan LHM. Mereka ditangkap di dua lokasi yang berbeda.
Untuk DW dibekuk di Jalan Gajah Mada, Penarega, Bima, pukul 08.55 WITA.
Kemudian, LHM ditangkap di Pentol, Kecamatan Mpunda, Bima, sekitar pukul 09.09 WITA.
Kedua terduga teroris yang ditangkap memiliki peran yang juga berbeda. LHM merupakan Amir atau orang yang dituakan di dalam kelompok tersebut.
"Sering memberikan khotbah Jumat dengan tema radikal kepada masyarakat umum dan anggota. Yang bersangkutan yang mengerahkan anggota untuk kegiatan ketangkasan fisik dan menggerakkan kegiatan halaqo di Bima, Sumbawa Barat dan Pulau Lombok," sebutnya.
Sementara untuk DW kata Erdi, berperan dalam proses kaderisasi.
Tersangka, sambungnya, juga melaksanakan pelatihan fisik bela diri, renang laut dalam rangka penguatan fisik untuk persiapan aksi teror.
"Keduanya mengikuti baiat massal kepada kelompok ISIS dan bergabung kelompok JAD Bima," ungkapnya.
BACA JUGA:
Dalam penangkapan itu, Densus 88 Polri menyita sejumlah barang bukti yaitu senapan angin dan 15 buku.
Di sisi lain, Erdi mengimbau masyarakat untuk waspada dan mampu memilah agar tidak memasukkan anaknya ke lembaga pendidikan yang memberikan pemahaman radikal.
"Penangkapan kepada tersangka memberikan fakta bahwa kelompok teror secara sistemis melakukan perekrutan dan menanamkan pengamanan yang keliru," kata Erdi.