Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan Ditantang Obok-obok LHKPN Firli Bahuri

JAKARTA - Eks penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo menantang Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengecek laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) Firli Bahuri yang kini menjabat sebagai Ketua KPK.

Tantangan ini disampaikan Yudi menanggapi adanya rumah Firli Bahuri di Jalan Kertanegara, Jakarta yang tak masuk dalam LHKPN. Keberadaan bangunan ini juga baru diketahui setelah Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan pada Kamis, 26 Oktober.

“Pak Pahala enggak apa-apa mengecek itu (rumah Firli, red). Jangan PNS aja dia sikat, Ketua KPK berani enggak Pak Pahala memeriksa LKHPN-nya,” kata Yudi kepada wartawan yang dikutip Selasa, 31 Oktober.

“LKHPNn-ya Pak Firli nih? berani enggak,” sambungnya.

Kalaupun menyewa seperti pernyataaan Firli, Yudi menyebut, harusnya ada laporan yang disampaikan. “Saya yakin Firli enggak masukin dia form-nya,” tegasnya.

Selain itu, kepemilikan rumah tersebut juga harus ditelisik lebih lanjut. Termasuk bagaimana proses pembayarannya jika benar ada penyewaan.

“Firli harus diperiska karena bagaimana dia tahu bahwa rumah disewakan, bagaimana dia bayar dari rekening mana,” ujar bekas pegawai komisi antirasuah tersebut.

Diberitakan sebelumnya, pihak kepolisian menggeledah dua rumah yang diduga milik Firli. Satu berada di Bekasi, Jawa Barat dan yang lain di Jalan Kertanegara, Jakarta.

Penggeledahan ini dilakukan polisi untuk mencari bukti terkait dugaan pemerasan yang dilakukan Pimpinan KPK terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.

Hanya saja, belakangan rumah yang digeledah di Kertanegara itu tak tercantum dalam laporan harta yang diserahkan Firli secara periodik. Dari unggahan situs e-LHKPN, dia hanya tercatat memiliki delapan aset rumah dan bangunan di wilayah Bekasi, Jawa Barat dan Kota Lampung.