Komitmen KPK Kawal Pembangunan IKN agar Tidak DIkorupsi
Firli Bahuri/Foto: Humas KPK

Bagikan:

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memonitor pembangunan ibu kota negara (IKN) di Kalimantan. Langkah ini akan dilakukan sebagai bentuk pencegahan dan monitoring sesuai tugas dan fungsi yang diatur UU KPK Nomor 19 Tahun 2019.

Ketua KPK Firli Bahuri menegaskan lembaganya bakal mengawal proyek IKN. Hal ini disampaikan Firli saat mengikuti rapat kerja bersama Komisi III DPR RI pada hari ini atau Rabu, 26 Januari.

"Kami pun melakukan kegiatan terkait dengan persiapan dan upaya-upaya tindakan pencegahan supaya tidak terjadi korupsi, dalam rangka program pembangunan ibu kota negara di Kalimantan," kata Firli dalam rapat yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat.

Eks Deputi Penindakan KPK tersebut mengatakan pengawasan ini akan dilakukan melalui Deputi Pencegahan dan Monitoring.

Firli meyakini lembaganya siap untuk melakukan pengawasan demi menyongsong ibu kota baru ini. Sebab, KPK sudah berulang kali mengawasi kinerja pemerintah demi mencegah praktik korupsi.

Dirinya bahkan mengungkap, selama 2021, sudah ada 28 kajian yang dikeluarkan KPK. Termasuk kajian terkait penanganan COVID-19.

Lalu bagaimana cara mengawal proyek itu?

Deputi Pencegahan Pahala Nainggolan sudah bicara soal strategi pencegahan korupsi di IKN baru yang dinamakan Nusantara. Dikutip dari YouTube Transparency International Indonesia (TII), strategi pencegahan ini akan sama seperti saat KPK mencegah terjadinya korupsi dalam upaya penanganan pandemi COVID-19.

"Untuk IKN memang agak lain pencegahannya. Kalau biasanya jalan dulu lantas dengan fungsi monitoring dikaji, nanti ada rekomendasi baru perbaikan, khusus untuk IKN ini mengambil model kayak penanganan pandemi," kata Pahala yang dikutip dari tayangan YouTube yang diunggah pada Selasa, 25 Januari kemarin.

Pahala menjelaskan KPK nantinya akan ikut tim IKN yang berjalan. Jika nantinya ditemukan ada tata kelola yang kurang tepat maka rekomendasi perbaikan akan dikeluarkan.

"Kalau ada yang kita pandang tata kelola yang kurang baik, kita segera surati untuk direkomendasikan sehingga perbaikannya segera, tidak harus lewat sampai jauh," tegasnya.

Dengan cara ini, komisi antirasuah akan menjadi salah satu bagian dalam proses pembangunan infrastruktur. Pahala meyakini langkah ini akan lebih efektif.

"Jadi KPK akan menjadi bagian dari proses pembangunan IKN dengan segala infrastrukturnya, itu kita pikir upaya pencegahan yang relatif efektif karena belajar dari pencegahan selama program penanganan percepatan penanganan pandemi," ungkapnya.

"Kita optimis untuk itu dan pendekatannya kita langsung saja masuk tim, kasih rekomendasi langsung, sehingga kita harapkan perbaikannya langsung terjadi sambil lihat modelnya yang semoga bisa ditiru di banyak daerah," imbuh Pahala.

Diberitakan sebelumnya, pemerintah baru saja mengesahkan Undang-Undang Ibu Kota Negara yang menjadi dasar pemindahan ibu kota ke Kalimantan. Pemindahan ditargetkan bisa dimulai pada 2024 mendatang.

Nantinya, Ibu Kota yang disepakati bernama Nusantara ini dipimpin oleh Ketua Otorita yang dipilih langsung oleh Presiden Joko Widodo