Dilaporkan Ayu Aulia, Gege Fransiska Belum Dapat Surat Panggilan
JAKARTA - Perseteruan antara sesama selebgram Ayu Aulia dan Gege Fransiska masih terus berjalan. Belum lama ini, Ayu Aulia hadir di Polres Metro Jakarta Selatan terkait dengan 2 laporan yang ia ajukan atas Gege Fransiska yaitu penganiayaan dan UU ITE.
Hari ini, Rabu, 25 Oktober giliran Gege Fransiska yang hadir di Polres Metro Jakarta Selatan. Ia menjelaskan bahwa kehadirannya untuk memeriksa laporan KDRT terhadap suaminya Dheri Hero Rianto.
"Agenda hari ini saya mengecek perkembangan kasus yang KDRT," ujar Gege Fransiska di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu, 25 Oktober.
Lebih lanjut ketika ditanya terkait laporan Ayu Aulia terhadap dirinya, Gege mengatakan belum ada pemanggilan terhadap ia. Bahkan ia belum mengetahui laporan apa yang dibuat oleh Ayu Aulia.
"Untuk laporan AA, itu kita belum tahu karena selama ini belum ada surat panggilan. Kalau kita kan normatif aja ya. Itu kan baru katanya, dan isu katanya AA melakukan laporan di Polres Jakarta Selatan. Kita belum tahu terkait apa, kita belum tahu," tutur Gege Fransiska.
Baca juga:
Selebgram sekaligus model Ayu Aulia membuat laporan polisi ke Polra Metro Jakarta Selatan pada Selasa (3/10) kemarin. Ayu melaporkan perempuan bernama Gege Fransiska, pemeran Lokahita dalam serial Angling Dharma, atas kasus dugaan penganiayaan.
Laporan Ayu Aulia terhadap Gege Fransiska teregister dengan nomor LP/B/2981/X/2023/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA 03 OKTOBER 2023. Ayu melaporkan Gege dengan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.