Kakek 82 Tahun Terkena Serangan Jantung Akibat Tersedak saat Makan 'Gurita Hidup'
JAKARTA - Seorang pria berusia 82 mengalami serangan jantung, setelah tersedak saat menyantap sepotong 'gurita hidup' atau san-nakji, makanan tradisional yang meliputi tentakel yang baru dipotong dan masih segar.
Otoritas kantor pemadam kebakaran Gwangju, kota yang terletak di selatan Korea Selatan menerima laporan pada Hari Senin, menyebutkan sepotong san-nakji tersangkut di tenggorokan seorang pria, menurut pejabat kantor pemadam kebakaran.
Ketika petugas pertolongan pertama tiba di lokasi, pria tersebut mengalami serangan jantung, dan mereka melakukan CPR, kata pejabat tersebut, melansir CNN 25 Oktober.
Namun, pejabat itu tidak mengatakan apakah pria tersebut berhasil diselamatkan atau tidak.
San-nakji mengacu pada gurita kecil yang diiris dan disajikan mentah, sering disajikan di daerah pesisir Korea Selatan atau pasar makanan laut.
Meskipun nama hidangan ini diterjemahkan menjadi 'gurita hidup', pada kenyataannya, gurita pada hidangan ini telah mati sebelum disajikan, dengan tentakelnya dipotong menjadi beberapa bagian.
Namun, lantaran dipotong dan disajikan segera setelah diiris, sehingga saraf tentakelnya masih bergerak-gerak, menyebabkan gurita masih tampak hidup dan terus bergerak di atas piring.
San-nakji sering disajikan dengan minyak wijen, biji wijen dan terkadang jahe, serta memiliki tekstur yang kenyal.
Hidangan ini juga pernah menjadi berita utama, dengan media lokal melaporkan beberapa kasus selama bertahun-tahun di mana mereka yang mengonsumsinya meninggal karena tersedak atau sesak napas saat memakan "gurita hidup".
Baca juga:
- Desak Tiga Hal Ini di DK PBB, Menlu Retno: Jangan Sampai Tragedi 1948 Kembali Terjadi
- Ingatkan untuk Tidak Memihak, Menlu Retno Cecar Dewan Keamanan PBB: Kapan DK akan Menghentikan Perang di Gaza?
- Kepala Staf Militer Israel: IDF Memerangi Hamas, Bukan Penduduk Gaza
- Sekutu Hizbullah Sebut Lebanon Tidak akan Memulai Perang dengan Israel, Tapi Bakal Membela Diri Jika Diserang
Salah satu kasus yang paling terkenal mungkin 'pembunuhan gurita', di mana seorang pria Negeri Ginseng dijatuhi hukuman seumur hidup pada tahun 2012, karena diduga membunuh pacarnya, mengklaim itu adalah kecelakaan san-nakji. Tahun 2013, ia dibebaskan Mahkamah Agung karena tidak cukup bukti.