Bawa 900 Gram Sabu, Penumpang Pesawat dari Jakarta Ditangkap di Bandara Kendari
KENDARI - Dua penumpang pesawat maskapai penerbangan Batik Air rute Jakarta–Kendari ditangkap di Bandara Halu Oleo Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara karena kedapatan membawa barang haram narkotika jenis sabu sebanyak 900 gram.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sultra Kombes Pol Bambang Tjahjo Bawono membenarkan penangkapan dua penumpang pesawat, meskipun belum memberikan informasi rinci mengenai identitas kedua penumpang tersebut.
"Kedua orang itu kini telah diamankan di rutan Polda Sultra untuk menjalani pemeriksaan," ujar Bambang, Kamis 19 Oktober.
Baca juga:
- Sudah Tepatkah PDIP Memilih Mahfud MD?
- Target 19 Emas, Berikut 12 Cabor yang Diikuti Kontingen Indonesia di Asian Para Games 2023
- OIKN Teken Kerja Sama dengan Tony Blair Institute: Buka Jalan Pengembangan Zona Riset dan Inovasi di Nusantara
- Pemerintah China Protes Keras Terhadap Pembatasan Chip Baru AS
Berdasarkan keterangan yang dihimpun, kedua penumpang naik pesawat Batik dari Jakarta dengan nomor penerbangan ID 6724 tujuan Kendari jam 07.00 wita mendarat di bandara Halu Oleo.
Hasil pemeriksaan sementara, sabu seberat 900 gram tersebut dikemas dalam delapan sachet plastik bening.