Bagikan:

JAKARTA - Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) menggagalkan penyelundupan sabu seberat satu kilogram di Bandara Haluoleo, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Jumat sore.

Humas Bandara Haluoleo, Nurlansyah membenarkan penangkapan tersebut dan menjelaskan pria pembawa benda yang diduga sabu-sabu itu berinisial ZH.

"Iya, inisial ZH. Barang buktinya tadi itu kurang lebih satu kilogram," kata Nurlansyah, Sabtu 4 Februari dikutip dari Antara.

ZH merupakan penumpang asal Medan dan bertujuan di Bandara Haluoleo, Kendari menggunakan pesawat Batik Air.

"Dia dari Medan, transit di Jakarta dan tujuan di Kendari menggunakan pesawat Batik Air," lanjutnya.

Nurlansyah menjelaskan barang yang diduga sabu-sabu itu diseludupkan di dalam tas ZH dan dimasukkan ke dalam bagasi pesawat.

"Dalam tas, tapi dia kasih masuk di bagasi bukan di kabin," ungkapnya.

Ia membeberkan bahwa ZH merupakan Target Operasi (TO) Polda Sultra.

"Dia itu TO-nya Polda, jadi dia (Polda Sultra) informasikan ke kami bahwa ada penangkapan. Jadi, penangkapannya itu di luar bandara, di area parkir," jelasnya.

Sementara itu, Kasubdit II Dit Resnarkoba Polda Sultra AKBP Abdul Kadir juga membenarkan penangkapan tersebut.

"Iya benar, diduga sabu-sabu itu satu kilogram," singkatnya.