Anggota TNI AU Tangkap Calon Penumpang Pesawat Bawa Sabu Dalam Dubur di Hang Nadim Batam
Dua paket sabu-sabu seberat 100,7 gram yang disembunyikan di dalam dubur. ANTARA/HO-Humas TNI AU

Bagikan:

BATAM - Seorang calon penumpang pesawat tujuan Batam-Surabaya-Lombok berinisial DN ditangkap petugas TNI Angkatan Udara, karena membawa sabu-sabu yang disimpan di dalam duburnya.

“DN ditangkap oleh petugas Bea Cukai Bandara Hang Nadim bersama dengan petugas POM AU dan Intel Lanud Hang Nadim. DN diduga membawa narkoba jenis sabu-sabu sebanyak dua paket dengan berat 100,7 gram yang disembunyikan di dalam dubur,” ujar Komandan Lanud Hang Nadim Batam Letkol (Pnb) Iwan Setiawan dikutip Antara, Sabtu, 11 Juni.

Iwan menjelaskan, DN ditangkap pada saat petugas Bea Cukai dan petugas POM AU serta Intel Lanud Hang Nadim yang sedang melaksanakan tugas pengamanan Bandara di SCP-1 Pintu 1 Bandara Internasional Hang Nadim Batam.

“Dari sana petugas mencurigai gerak-gerik salah satu calon penumpang DN. Kemudian petugas membawa DN ke Kantor Bea Cukai Bandara Internasional Hang Nadim untuk diperiksa, dan saat diperiksa ditemukan alat untuk menggunakan sabu-sabu (bong) di dalam tasnya,” ujar Iwan.

Kemudian petugas melaksanakan cek urine terhadap DN, dan hasilnya positif bahwa pelaku mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu.

“Selanjutnya petugas membawa DN ke rumah sakit untuk dirontgen dan dari situ ketahuan bahwa DN kedapatan membawa narkoba sebanyak 2 paket yang disembunyikan di duburnya,” ujar Iwan.

Iwan menambahkan, calon penumpang pesawat itu akan berangkat dengan tujuan Lombok dan akan transit di Bandara Juanda Surabaya.

“Calon penumpang tersebut akan terbang dengan tujuan Lombok dan transit di Bandara Juanda Surabaya. Namun sebelum terbang, gelagatnya dapat dibaca oleh petugas kami di lapangan. Inilah salah satu wujud nyata tujuan dilaksanakan razia di bandara,” katanya pula.

Petugas kemudian membawa DN ke Kantor Bea Cukai Batu Ampar guna dilakukan proses pengeluaran barang bukti dari dalam tubuh yang bersangkutan dan dimintai keterangan lebih lanjut.