MAKI: Wajib Hukumnya KPK Klarifikasi Foto Pertemuan Firli-SYL
JAKARTA - Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mengingatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera mengklarifikasi foto Ketua KPK Firli Bahuri dan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.
Diketahui, foto pertemuan Firli dan Syahrul beredar di tengah isu pemerasan terkait pengurusan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan). Politikus NasDem itu disebut jadi tersangka meski belum diumumkan KPK.
“Wajib hukumnya (KPK dan Firli Bahuri, red) untuk klarifikasi (foto tersebut, red)," kata Boyamin kepada wartawan, Jumat, 6 Oktober.
Boyamin mengatakan klarifikasi ini bertujuan untuk memberikan kepastian fakta yang terjadi. Apalagi, dugaan pemerasan oleh pimpinan komisi antirasuah saat ini sedang ditangani pihak kepolisian.
Jika dari hasil klarifikasi itu Firli benar bertemu dengan Syahrul, hal ini menunjukkan upaya penegakan hukum bisa ditunggangi. "Memprihatinkan karena dugaan pemberantasan korupsi ditunggangi oleh dugaan korupsi,” tegasnya.
“Jika benar adanya, yang malu bukan hanya insan KPK saja tapi seluruh rakyat Republik Indonesia," sambung Boyamin.
Selain klarifikasi, Dewan Pengawas KPK juga diminta segera bergerak. Boyamin menilai mereka harusnya tak perlu menunggu laporan dari pihak lain.
"Dewas harus proaktif, jangan nunggu aduan masyarakat," ujarnya.
Dalam foto beredar, Firli dan Syahrul diduga bertemu di sebuah gelanggang olahraga (gor) bulu tangkis. Belum jelas kapan pertemuan itu.
Firli, masih pada foto yang sama, terlihat menggunakan kaos olahraga berwarna gelap dengan aksen putih dan celana pendek hitam serta sepatu olahraga. Sementara Syahrul tampak menggunakan kemeja dan celana jeans.
Mereka duduk di sebuah bangku panjang dan tampak berbincang. Syahrul tampak membelakangi kamera.
Selain foto ini, ada juga kronologi yang beredar tentang pertemuan antara Firli dan Syahrul di sebuah gor olahraga. Wartawan menerima dokumen tersebut melalui pesan singkat pada Kamis, 5 Oktober tapi asal-usulnya tidak diketahui.
Dalam dokumen tersebut pertemuan antara Firli dan Syahrul disebut terjadi pada Desember 2022. Pertemuan itu berujung pemberian uang Rp1 miliar dalam pecahan dolar Singapura.
Sementara itu, Firli membantah soal tudingan menerima uang Rp1 miliar pecahan dolar Singapura seperti yang beredar. Bantahan ini disampaikannya di sela konferensi pers penetapan tersangka dugaan korupsi Wali Kota Bima Muhammad Lutfi pada Kamis, 5 Oktober kemarin.
“Saya pastikan itu tidak ada. Bawanya satu miliar dolar itu banyak, loh,” kata Firli kepada wartawan dalam konferensi pers di Gedung Merah KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis, 5 Oktober.
“Siapa yang mau ngasih uang 1 miliar dolar itu,” sambungnya.
Firli juga membantah adanya pertemuan antara dirinya dan Syahrul Yasin Limpo yang dibalut kegiatan olahraga bulu tangkis bersama di Kawasan Mangga Besar, Jakarta Pusat. Meskipun, ia membenarkan kerap rutin berolahraga.
“Tempat itu terbuka. Jadi saya kira tidak akan pernah ada hal-hal orang bertemu dengan saya,” tegas pensiunan Korps Bhayangkara itu.
Diberitakan sebelumnya, surat pemeriksaan bernomor B/10339/VIII/Res.3.3./2023/Ditreskrimsus yang isinya memanggil supir Syahrul, Heri terkait penyelidikan dugaan pemerasan oleh Pimpinan KPK beredar luas.
Syahrul juga sudah mendatangi Polda Metro Jaya pada Kamis, 5 Oktober. Selama tiga jam lebih, Ia mengaku ditanya soal penyelidikan dugaan pemerasan.
Baca juga:
- Foto Firli-SYL Bertemu Dianggap Langgar Etik, Dewas KPK: Tunggu Dulu Penyelidikan Polisi
- Viral Foto Bersama SYL di Tengah Kasus Korupsi Kementan, Ketua KPK Firli Berikan Penjelasan
- Foto Firli Bahuri dan Mentan SYL Bertemu Viral di Tengah Isu Pemerasan Pimpinan KPK
- Fasilitasi Air Bersih Murah, Heru Budi Resmikan Tandon Air Raksasa di Waduk Pluit
"Semua yang saya tahu sudah saya sampaikan dan secara terbuka saya sampaikan apa yang dibutuhkan penyidik, dihadapi oleh banyak banget tadi, dan prosesnya berlangsung cukup panjang hampir tiga jam. Saya capek banget, sementara saya baru pulang," kata Yasin Limpo di NasDem Tower, Jakarta, Kamis petang.
Politikus Partai NasDem ini tak membeberkan secara rinci perihal pemerasan yang dimaksud. Ia hanya menyebut polisi meminta keterangan terkait pengaduan masyarakat pada 12 Agustus 2023 lalu.