Seperti Ridho Rhoma, 4 Artis ini Tersandung Kasus Narkoba Sampai Dua Kali
JAKARTA - Ridho Rhoma pernah ditangkap pada 25 Maret 2017 karena kasus penyalahgunaan narkoba. Saat itu dia diciduk polisi dengan bukti sabu seberat 0,7 gram dan alat isap sabu. Padahal saat itu Ridho baru saja merilis lagu baru sehingga tak cuma membuat keluarga kecewa, banyak penggemarnya juga kecewa.
Dalam kasus pertama tersebut, Ridho divonis penjara selama 10 bulan dan rehabilitasi selama sekitar 6 bulan. Ridho Rhoma sempat bebas usai rehabilitasi, namun hukumannya ditambah 1,5 tahun penjara sesuai putusan kasasi.
Nampaknya hukuman tersebut tak membuat Ridho Rhoma jera. Karena ridho kembali ditangkap polisi karena kasus narkoba pada Minggu, 7 Februari. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus membenarkan penangkapannya dilakukan di daerah Daan Mogot.
Baca juga:
“Ya saya membenarkan aja dulu ya,” katanya lewat telepon. Dia ditangkap penyidik Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat sekitar pukul 04.00 WIB di Hotel Ibis kawasan Daan Mogot, Jakarta Barat. Dari tangannya polisi mengamankan sabu seberat 0,7 gram berikut alat hisapnya.
Seolah jadi mitos, lepas dari narkoba setelah kecanduan sangat sulit dilakukan. Buktinya, penjara tak membuat Ridho Rhoma jera. Bahkan beberapa artis lain juga mengalami pengalaman yang sama seperti Ridho. Berikut 4 artis yang tersendung kasus narkoba sampai dua kali seperti Ridho Rhoma.
1. Sheila Marcia
Sheila Marcia pernah terlibat penyalahgunaan narkoba dan harus merasakan dinginnya jeruji besi. Sheila Marcia pertama kali ditangkap pihak kepolisian pada 2008 lalu.
Setahun berselang, Sheila Marcia pun kembali ditangkap oleh pihak berwajib. Seperti Ridho Rhoma, dia harus kembali dipenjara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
2. Roy Marten
Roy Marten sempat berurusan dengan polisi atas kepemilikan narkoba pada tahun 2006 dengan barang bukti sabu seberat 3 gram. Setelah mendapatkan remisi, Roy Marten akhirnya bebas pada Oktober 2006.
Tak kapok, setahun kemudian, ia kembali ditangkap polisi karena gunakan sabu-sabu. Alhasil, sang aktor harus mendekam di penjara selama 3 tahun dan denda sebesar Rp 10 juta.
Penangkapan Roy menurut Gading memberi pukulan hebat pada keluarganya. Bahkan Gading menyebut penangkapan kedua Roy adalah salah satu titik terendah hidupnya. "Pas papa tertangkap lagi gue bilang, Pah ini yang terakhir ya. Kalau sampaia da ketiga kalinya, gue ikut papa ke penjara. Dari situ papa mungkin mikir kok anak gue sampai segitunya," kata Gading dikutip VOI dari kanal YouTube Trans7 Official, Minggu, 7 Februari.
3. Reza Artamevia
Penyanyi Reza ditangkap polisi atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba kedua kalinya, 4 September 2020. Pelantun tembang 'Berharap Tak berpisah' itu diamankan di sebuah restoran kawasan Jatinegara, Jakarta Timur dengan barang bukti berupa sabu-sabu seberat 0,78 gram di dalam tasnya. Tes urine pun telah dilakukan dan hasilnya positif mengandung metamfetamine.
Sebelumnya, Reza pernah tertangkap terkait kasus penyalagunaan narkoba pada 2016. Kala itu, ia ditangkap bersama dengan Gatot Brajamusti di sebuah hotel di Mataram, Nusa Tenggara Barat.
4. Tio Pakusadewo
Aktor gaek, Tio Pakusadewo diketahui juga dua kali ditangkap karena kasus penyalahgunaan narkoba. Penangkapan pertama oleh pihak kepolisian dilakukan pada 2017 lalu. Kala itu, ditemukan barang bukti berupa sabu seberat 0,5 gram. Tio kemudian diputuskan untuk menjalani rehabilitasi.
Namun, pada April 2020, ia kembali ditangkap dengan barang bukti ganja seberat 18 gram beserta alat hisap atau bong. Tio terbukti bersalah dan divonis hukuman satu tahun penjara.