Ditjen Pajak Bidik Rekor Penerimaan Rp2.000 Triliun, Pertama dalam Sejarah

JAKARTA – Direktorat Jenderal (Ditjen Pajak) Pajak Kementerian Keuangan berkeyakinan penerimaan pajak pada periode 2024 bisa menembus angka Rp2.000 triliun.

Nada optimisme itu disampaikan oleh Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Pengawasan Pajak Nufransa Wira Sakti dalam agenda International Tax Policy Dialogue: Tax and Financial Reporting Digitalization hari ini.

Menurut dia, target tersebut masih cukup realistis untuk dicapai meski faktor pelemahan global turut memberi tekanan tersendiri terhadap pundi-pundi keuangan negara.

“Tahun depan mungkin tidak mudah, tapi bisa jadi penerimaan pajak kita akan menembus Rp2.000 triliun untuk pertama kalinya,” ujar dia kepada wartawan, Selasa, 26 September.

Nufransa menjelaskan, dalam postur APBN terbaru target yang ditetapkan pemerintah bersama DPR memang belum mencapai level psikologis yang diharapkan.

“Di APBN memang masih sekitar Rp1.900-an triliun, tapi kemungkinan kalau terjadi perkembangan ekonomi yang cukup signifikan pasti bisa mencapai Rp2.000 triliun,” tuturnya.

Sebagai informasi, dalam Rancangan APBN 2024 yang telah disahkan menjadi undang-undang diketahui jika total pendapatan negara ditetapkan sebesar Rp2.802,3 triliun.

Sementara untuk sisi belanja tercatat Rp3.325,1 triliun.

Postur itu membuat defisit anggaran sebesar Rp522,8 triliun atau setara 2,29 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).

Angka tersebut lebih rendah dari defisit APBN 2023 yang sebesar Rp598,2 triliun atau 2,84 persen PDB.

Adapun penerimaan pajak tahun ini sampai dengan periode Agustus disebutkan sebesar Rp1.247 triliun atau telah mencapai 72,6 persen dari pagu APBN yang membidik Rp1.718 triliun.