Bagikan:

JAKARTA – Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar mengatakan bahwa pendirian Bursa Karbon Indonesia merupakan momentum bersejarah Indonesia dalam mendukung upaya pemerintah mengejar target untuk menurunkan emisi gas rumah kaca (GRK).

Menurut dia, langkah strategis ini sejalan dengan sikap pemerintahan dalam meratifikasi Paris Agreement.

“Bursa karbon Indonesia akan menjadi salah satu bursa karbon besar dan terpenting di dunia karena volume maupun keragaman unit karbon yang diperdagangkan,” ujarnya Selasa, 26 September.

Mahendra menjelaskan inisiatif RI akan semakin menunjukan kontribusi ke lingkungan global dalam hal pengurangan emisi karbon.

“Hari ini kita memulai sejarah dan awal era baru itu,” tegas dia.

Mahendra mencatat, Indonesia memiliki target menurunkan emisi GRK, sebesar 31,89 persen (tanpa syarat dan tanpa bantuan internasional) atau sebesar 43,2 (dengan dukungan internasional) dari tingkat emisi normalnya (atau Business As Usual) pada 2030.

Kata dia, sesuai berlakunya UU No. 4 tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK), OJK memiliki kewenangan dalam mengatur dan mengawasi perdagangan karbon melalui Bursa Karbon di Indonesia.

“Tujuan yang sangat penting dari perdagangan karbon di Indonesia, yaitu memberikan Nilai Ekonomi atas unit karbon yang dihasilkan ataupun atas setiap upaya pengurangan emisi karbon ini, guna tercapainya target NDC (Nationally Determined Contributions) dari pemerintah Indonesia dan optimalisasi potensi Indonesia sebagai negara produsen unit karbon,” tutup dia.